RadarBanyuwangi.id - Sebuah kejadian tak menyenangkan terjadi di atas Kereta Api Sri Tanjung relasi Ketapang Banyuwangi – Lempuyangan Yogyakarta pada Kamis (10/4), saat seorang penumpang perempuan mengalami intimidasi verbal karena menempati kursinya sendiri yang telah diduduki oleh orang lain.
Insiden ini menjadi sorotan setelah unggahan pengguna akun media sosial X (dulu Twitter) viral, menceritakan pengalamannya saat menumpangi KA Sri Tanjung dari Stasiun Kertosono, Nganjuk, menuju Yogyakarta.
Menurut narasi korban, situasi dalam gerbong sangat padat ketika ia naik kereta. Ia segera menuju kursi sesuai tiket, yakni nomor 13A, namun mendapati kursi tersebut telah ditempati oleh seorang anak kecil.
Sementara kursi 14A dan 14B di sebelahnya juga telah diduduki oleh dua perempuan, salah satunya berusia lanjut.
Saat korban mencoba meminta izin untuk duduk dan menyimpan koper di bagasi atas, ia tidak mendapat respons.
Tak lama kemudian, seorang pria berbaju hijau, yang diketahui anggota keluarga penumpang kursi 14, muncul dan langsung memarahi korban karena menggeser tas mereka.
Pria tersebut bahkan melontarkan kata-kata kasar, menyebut korban dengan hinaan tak pantas, serta mengklaim memiliki "backing aparat" dan mengancam akan melaporkan korban ke polisi.
Korban yang merasa terintimidasi kemudian meminta bantuan kondektur. Setelah dilakukan pengecekan tiket, diketahui bahwa pria tersebut hanya membeli empat tiket untuk enam anggota keluarga dan tidak memiliki hak atas kursi nomor 13A, B, maupun C.
Lebih jauh, korban mengungkap bahwa pria tersebut sebelumnya juga memaksa dua penumpang lain untuk menukar kursi, yang seharusnya sesuai dengan tiket masing-masing.
Tindakan itu mendapat teguran langsung dari kondektur, yang menekankan pentingnya duduk sesuai nomor kursi yang tertera di tiket.
Meskipun sudah ditegur, pria berbaju hijau tersebut tetap melontarkan umpatan hingga kondektur turun dari gerbong.
Kereta Api Sri Tanjung merupakan salah satu moda transportasi favorit dengan rute Ketapang Banyuwangi – Lempuyangan Yogyakarta, yang kerap digunakan penumpang lintas provinsi selama masa liburan dan arus balik.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran dan kedisiplinan penumpang dalam mematuhi aturan, khususnya terkait penggunaan tempat duduk sesuai tiket.
Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) diharapkan segera menanggapi insiden ini secara serius untuk menjamin kenyamanan dan keamanan seluruh penumpang, sekaligus mendorong perilaku saling menghormati di ruang publik. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi