Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Rekrutmen CPNS 2025 Dipercepat, Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024 Berlaku 1 Juni

Ali Sodiqin • Senin, 14 April 2025 | 16:19 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS. (Dimas Maulana/Jawa Pos)
Ilustrasi seleksi CPNS. (Dimas Maulana/Jawa Pos)

RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah Republik Indonesia resmi mempercepat proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024.

Dalam jadwal terbaru, pengangkatan CPNS formasi 2024 direncanakan mulai berlaku pada 1 Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK akan menyusul pada bulan Oktober 2025.

Di tingkat daerah, beberapa pemerintah provinsi telah mulai menyesuaikan jadwal mereka. Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang bersama kabupaten/kota setempat telah mengusulkan agar pengangkatan CPNS dan PPPK dilaksanakan serentak pada 1 Juni mendatang.

Usulan tersebut telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, akan mengumumkan keputusan ini secara resmi. Ia menyatakan bahwa percepatan ini dilakukan demi mendukung optimalisasi pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan organisasi pemerintah di berbagai sektor.

"Kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberi petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan agar pengangkatan dapat berjalan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan," tutur Hadi.

Saat ini, proses pengangkatan PPPK tahap I sudah mulai berjalan, sementara tahap II masih menunggu hasil tes yang direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan April.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kelanjutan proses tersebut.

"PPPK dan PNS kita targetkan diusulkan per 1 Juni agar tidak ada perbedaan. Ini juga agar kita kompak, kabupaten dan kota bisa serentak," ungkap Kepala BKD NTB, Yusron Hadi.

Jumlah total pegawai ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB saat ini mencapai 29.347 orang.

Dari angka tersebut, sebanyak 19.014 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri atas 12.108 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 6.795 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, ada tambahan 111 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS.

Di sisi lain, jumlah pegawai non-ASN tercatat sebanyak 10.333 orang. Dari jumlah tersebut, 297 orang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK, 5.538 merupakan peserta PPPK paruh waktu, dan 3.973 orang telah lolos tahapan administrasi untuk seleksi PPPK tahap II.

Namun, masih ada 527 orang yang tidak dapat mengikuti proses pendaftaran atau gagal dalam seleksi administrasi pada tahap I maupun tahap II.

Dengan adanya percepatan ini, pemerintah pusat berharap seluruh instansi, baik kementerian maupun lembaga daerah, bisa segera menyelesaikan proses administrasi dan verifikasi.

Tujuannya agar CPNS dan PPPK yang lolos seleksi bisa segera bekerja sesuai dengan penempatan dan formasi yang telah ditetapkan.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen dalam memperkuat sistem birokrasi dan mempercepat pelayanan publik, seiring dengan visi reformasi administrasi yang lebih efisien dan responsif. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#rekrutmen cpns #pendaftaran cpns #seleksi cpns #pppk #pengangkatan #Formasi 2024 #Menpan-RB #asn #Dipercepat #2025