Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Geger di Tanah Abang, KAI Larang Pelaku Pelecehan Gunakan Commuter Line Lagi

Lugas Rumpakaadi • Rabu, 9 April 2025 | 20:38 WIB
KRL Commuter Line Jalur Cikarang di berhenti di Stasiun Angke, Jakarta.
KRL Commuter Line Jalur Cikarang di berhenti di Stasiun Angke, Jakarta.

RadarBanyuwangi.id - KAI Commuter menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan layanan Commuter Line.

Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di Stasiun Tanah Abang pada Rabu (2/4).

“Pelaku telah teridentifikasi melalui sistem CCTV Analytic yang dimiliki KAI Commuter,” ujar Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (8/4).

Pelaku Masuk Daftar Hitam Layanan Commuter Line

Menurut Joni, identitas pelaku telah dimasukkan ke dalam database sistem pemantauan CCTV Analytic. Jika yang bersangkutan kembali masuk ke area stasiun, sistem akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada petugas.

“Pelaku akan dicegah untuk kembali menggunakan layanan Commuter Line. Ini sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna,” tegasnya.

Koordinasi dengan Aparat dan Dukungan untuk Korban

KAI Commuter juga menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi dan telah menghubungi korban secara langsung.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pelayanan, KAI Commuter siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun kepada pelaku pelecehan seksual di dalam layanan kami,” tambah Joni.

Saluran Pelaporan dan Imbauan kepada Pengguna

Joni mengimbau kepada seluruh pengguna Commuter Line yang mengalami atau menyaksikan tindakan serupa agar segera melaporkan kejadian tersebut ke petugas stasiun atau petugas di dalam kereta.

Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui:

Baca Juga: Syarat dan Aturan Terbaru Daftar Nikah Tahun 2025, Calon Pengantin Wajib Melengkapi Persyaratan Berikut ini

Viral di Media Sosial

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kesaksian korban viral di media sosial Instagram melalui akun @indra_papsky.

Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan tindakan pelecehan seksual yang dialaminya saat berada di eskalator Stasiun Tanah Abang.

KAI Commuter menegaskan bahwa kejadian ini menjadi evaluasi penting dalam upaya memperkuat sistem keamanan, termasuk pemanfaatan teknologi untuk memantau dan mengidentifikasi pelaku kejahatan di area layanan mereka. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#insiden Stasiun Tanah Abang #keamanan stasiun kereta api #tindakan hukum pelecehan seksual #CCTV Analytic KAI Commuter #pelecehan seksual commuter line #KAI Commuter tindak tegas pelaku #layanan aduan KAI Commuter #kejadian viral commuter line #pendampingan korban pelecehan #KAI blacklist pelaku pelecehan