Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

33 Perlintasan Liar di Sumut Tanpa Penjagaan, Warga Terancam Bahaya

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 21 Maret 2025 | 16:15 WIB
Dishub Provinsi Sumatera Utara menemukan 33 perlintasan sebidang tanpa penjagaan di Kabupaten Batu Bara.
Dishub Provinsi Sumatera Utara menemukan 33 perlintasan sebidang tanpa penjagaan di Kabupaten Batu Bara.

RadarBanyuwangi.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara menemukan 33 perlintasan sebidang tanpa penjagaan di Kabupaten Batu Bara. Kondisi ini dinilai berbahaya dan berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perkeretaapian Dishub Sumut, Muchsin Harahap, perlintasan liar ini tersebar di beberapa desa, dengan Desa Lalang memiliki jumlah terbanyak, yakni 19 titik.

Selain itu, terdapat lima titik di Desa Kuala Tanjung, serta beberapa titik lainnya di Pakam, Pakam Raya, dan Pematang Cengkering.

"Pelintasan di jalur KA Bandar Tinggi–Kuala Tanjung sangat berisiko, karena tidak memiliki penjagaan," ujar Muchsin.

Menindaklanjuti temuan ini, Dishub Sumut bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Balai Teknik Perkeretaapian, DPRD Batu Bara, serta perangkat desa langsung meninjau lokasi. Beberapa langkah yang telah disepakati antara lain:

Manajer Pengamanan PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara, Wahyudin Arif, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penutupan beberapa pelintasan liar serta memasang pagar rel sepanjang 200 meter di titik rawan. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#perlintasan liar #sumatera utara #KAI #Divre I Sumatera Utara #Kereta Api