RadarBanyuwangi.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara menemukan 33 perlintasan sebidang tanpa penjagaan di Kabupaten Batu Bara. Kondisi ini dinilai berbahaya dan berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perkeretaapian Dishub Sumut, Muchsin Harahap, perlintasan liar ini tersebar di beberapa desa, dengan Desa Lalang memiliki jumlah terbanyak, yakni 19 titik.
Selain itu, terdapat lima titik di Desa Kuala Tanjung, serta beberapa titik lainnya di Pakam, Pakam Raya, dan Pematang Cengkering.
"Pelintasan di jalur KA Bandar Tinggi–Kuala Tanjung sangat berisiko, karena tidak memiliki penjagaan," ujar Muchsin.
Menindaklanjuti temuan ini, Dishub Sumut bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Balai Teknik Perkeretaapian, DPRD Batu Bara, serta perangkat desa langsung meninjau lokasi. Beberapa langkah yang telah disepakati antara lain:
- Penutupan pelintasan liar di Desa Kuala Tanjung dan Desa Lalang yang dinilai paling berbahaya.
- Pemasangan portal sederhana untuk membatasi akses kendaraan.
- Sterilisasi jalur dari bangunan liar guna mencegah risiko kecelakaan.
- Koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk solusi di jalur yang masih digunakan warga.
Manajer Pengamanan PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara, Wahyudin Arif, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penutupan beberapa pelintasan liar serta memasang pagar rel sepanjang 200 meter di titik rawan. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi