RadarBanyuwangi.id - Insiden kecelakaan di perlintasan sebidang kembali menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun.
Setelah KA 167 Kertanegara tertemper sebuah truk di perlintasan antara Stasiun Kras-Ngadiluwih, KAI mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat melintasi rel kereta api.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Selain mengganggu perjalanan kereta, insiden ini juga menyebabkan kerusakan sarana dan melukai awak KA,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Senin (10/3).
Minimnya kesadaran pengguna jalan menjadi faktor utama kecelakaan di perlintasan sebidang. KAI menegaskan bahwa perjalanan kereta harus selalu diprioritaskan, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Pasal 114.
Untuk mencegah kejadian serupa, KAI Daop 7 Madiun bergerak cepat melakukan perbaikan serta pemulihan operasional KA.
Selain itu, sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang semakin digencarkan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan komunitas Railfans (penggemar kereta api).
Tak hanya itu, edukasi keselamatan juga diberikan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta serta pelajar di sekolah yang berdekatan dengan rel.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab KAI, tapi juga pengguna jalan. Dengan mematuhi rambu lalu lintas dan mendahulukan kereta api, kita bisa mencegah insiden yang merugikan semua pihak,” tegas Zainul. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi