Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Jangan Ngabuburit di Rel Kereta Api, Bisa Kena Denda Rp15 Juta atau Penjara

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 4 Maret 2025 | 21:49 WIB
PT KAI Daop 1 Jakarta mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api selama bulan Ramadan, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa.
PT KAI Daop 1 Jakarta mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api selama bulan Ramadan, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa.

RadarBanyuwangi.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api selama bulan Ramadan, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa.

Aktivitas seperti duduk, bermain, atau sekadar berkumpul di sekitar rel sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan.

“Jalur kereta bukan tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” tegas Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Larangan ini mengacu pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di jalur manfaat kereta api atau menggunakan rel untuk kepentingan di luar angkutan perkeretaapian.

Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenakan sanksi pidana maksimal tiga bulan penjara atau denda hingga Rp15 juta sesuai Pasal 199.

Untuk meningkatkan kesadaran, KAI gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kunjungan ke sekolah dan komunitas setempat.

Selain itu, patroli keamanan diperketat di area rawan demi mencegah aktivitas yang membahayakan di sekitar rel.

Seiring meningkatnya mobilitas jelang Lebaran 2025, KAI juga meningkatkan pengawasan jalur kereta dengan inspeksi berkala dan pengecekan lapangan. Sebanyak 1.826 perjalanan KA, baik reguler maupun tambahan, dipersiapkan untuk arus mudik.

Personel keamanan juga disiagakan di titik strategis, termasuk perlintasan sebidang dengan tingkat lalu lintas tinggi. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#daop 1 jakarta #rel #KAI #Kereta Api #Ngabuburit