Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tiga Nyawa Melayang dalam Sepekan, Begini Tanggapan KAI Daop 7 Madiun

Lugas Rumpakaadi • Rabu, 26 Februari 2025 | 17:46 WIB
KAI menutup sejumlah perlintasan liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
KAI menutup sejumlah perlintasan liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

RadarBanyuwangi.id – Sepekan terakhir, tiga kecelakaan maut terjadi di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun.

Kecelakaan tersebut terjadi di jalur kereta api antara Ngunut-Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, yang menyebabkan tiga nyawa melayang.

Menanggapi hal tersebut, KAI Daop 7 Madiun menyayangkan serangkaian kecelakaan di jalur kereta api Ngunut-Rejotangan yang merenggut tiga nyawa dalam satu pekan terakhir.

Pihak KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menegaskan bahwa masih banyak pengguna jalan yang kurang memperhatikan rambu-rambu keselamatan saat melintas di jalur kereta.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124, setiap pengguna jalan wajib memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api.

“Sebelum melintasi rel, pastikan kondisi aman dengan melihat ke kanan dan kiri. Jika ada kereta yang mendekat, berhenti dan berikan kesempatan melintas terlebih dahulu,” jelas Rokhmad dalam keterangan resminya, Selasa (25/2).

Sebagian besar kecelakaan di perlintasan sebidang terjadi akibat kelalaian pengguna jalan yang tidak memperhatikan kondisi sekitar.

Salah satu insiden yang baru terjadi di JPL 215 KM 209+7, antara Stasiun Ngunut-Rejotangan, melibatkan sepeda motor Spacy dan Kereta Api Commuter Line Dhoho.

KAI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel, karena selain melanggar aturan, hal ini sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun perjalanan kereta api.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya KAI, tetapi juga masyarakat dan pemerintah daerah,” imbuhnya. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#rejotangan #Daop 7 Madiun #KAI #ngunut #Kereta Api