Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kecelakaan Tragis di Perlintasan Kereta Api Probolinggo, KAI Imbau Pengguna Jalan Patuhi Rambu Perlintasan

Lugas Rumpakaadi • Senin, 24 Februari 2025 | 03:45 WIB
Kereta Api Probowangi berhenti untuk melakukan pemeriksaan usai tertemper sepeda motor di JPL 4 Probolinggo, Minggu (23/2).
Kereta Api Probowangi berhenti untuk melakukan pemeriksaan usai tertemper sepeda motor di JPL 4 Probolinggo, Minggu (23/2).

RadarBanyuwangi.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 9 Jember mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang.

Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 114 dan Pasal 296, pengendara yang menerobos perlintasan dapat dikenakan pidana hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9, Cahyo Widiantoro, menyesalkan masih adanya pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan banyak pihak.

Sebelumnya, pada Minggu (23/2), sebuah kecelakaan tragis terjadi di jalur perlintasan Kereta Api KM 104+000 antara Stasiun Probolinggo dan Leces pukul 08.24 WIB.

Insiden ini melibatkan KA Probowangi rute Surabaya Gubeng-Ketapang dan sebuah sepeda motor yang menerobos perlintasan resmi yang sudah ditutup palang pintunya.

Kendaraan roda dua berjenis Honda Vario putih dengan nomor polisi N 5880 RY menabrak bagian depan lokomotif setelah pengendara nekat melanggar aturan lalu lintas.

Padahal, petugas telah membunyikan sirine peringatan dan menutup palang pintu sebelum kereta melintas.

Warga sekitar pun telah berusaha memperingatkan pengendara, namun kecelakaan tak terhindarkan karena jarak yang sudah terlalu dekat.

Akibat kejadian ini, KA Probowangi mengalami Berhenti Luar Biasa (BLB) selama tujuh menit guna memastikan kondisi lokomotif dan rangkaian kereta.

Setelah pemeriksaan selesai dan dinyatakan aman, kereta kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 08.31 WIB. Beruntung, masinis, asisten masinis, petugas kereta, dan seluruh penumpang tidak mengalami cedera.

Diketahui pengendara sepeda motor, BRS, warga Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo itu nekat mengakhiri hidupnya dengan menabrakkan diri ke KA Probowangi yang melintas di JPL 04. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#perlintasan #Daop 9 Jember #KAI #probolinggo #Kereta Api