Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag Banyuwangi Tunggu Keputusan Resmi Presiden

Redaksi • Rabu, 8 Januari 2025 | 17:30 WIB
TAMU ALLAH : Para CJH 2024 diberangkatkan menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya dari depan kantor Pemkab Banyuwangi pada 26 Mei 2024 lalu.
TAMU ALLAH : Para CJH 2024 diberangkatkan menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya dari depan kantor Pemkab Banyuwangi pada 26 Mei 2024 lalu.

RADAR BANYUWANGI – Pemerintah menyepakati penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89,41 juta, sedangkan sebelumnya diusulkan senilai Rp 93,39 juta.

Namun, pihak kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi belum berani memastikan pemberlakuan penurunan biaya tersebut.

Sekadar diketahui, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI bersama pemerintah melalui Kemenag menyepakati BPIH sebesar Rp 89.410.258,79. Terdapat penurunan anggaran dari sebelumnya diusulkan senilai Rp 93.389.684,99.

Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan per jemaah sejumlah Rp 55.431.750,78. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja yang dilakukan oleh Kemenag dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Banyuwangi Zaenal Abidin mengatakan, turunnya anggaran biaya haji masih belum pasti. Sebab, presiden belum memberi keputusan secara resmi terkait biaya haji tahun 2025.

”Dari beberapa berita yang sudah beredar tentang anggaran haji yang turun, saya masih belum bisa memberi kepastian. Karena itu masih hasil rapat dari pemerintah,” ujarnya, Selasa (7/1).

Apabila hasil rapat dari Kemenag dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1) disetujui oleh Presiden, maka BPIH dan Bipih tahun 2025 lebih rendah daripada tahun 2024.

”BPIH Banyuwangi tahun 2024 sebesar Rp 97.890.448, sedangkan Bipih sebesar Rp 60.526.334,” kata Zaenal.

Zaenal menambahkan, Bipih pada setiap daerah berbeda-beda, tergantung jarak dari Makkah. Mengacu pada tahun 2024, Bipih reguler yang diberangkatkan dari Surabaya terbilang mahal, yaitu Rp 60.526.334.

”Sedangkan daerah yang paling dekat dengan Makkah yaitu Provinsi Aceh, Bipih-nya sebesar Rp 49.995.870. Selisih Rp 10 juta,” tambahnya.

Masih menurut Zaenal, pemberitahuan tentang pelunasan haji kemungkinan pada tanggal 10 sampai 12 Januari.

Hal tersebut menunggu keputusan dari presiden tentang pengesahan biaya haji. ”Masih menunggu keputusan dari presiden,” pungkasnya. (cw3/sgt/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#Panja Haji #Biaya Haji #dpr #kemenag #turun