Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Polresta Banyuwangi Patut Bangga! Penanganan Kasus KDRT Sharon Milan Berbuah Penghargaan Polda Jatim

Bagus Rio Rohman • Rabu, 2 Oktober 2024 | 17:56 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto (kiri) memberikan penghargaan kepada Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolda Jatim, Selasa (1/10).
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto (kiri) memberikan penghargaan kepada Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolda Jatim, Selasa (1/10).

RadarBanyuwangi.id – Penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban Sharon Milan yang ditangani penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi berbuah penghargaan dari Polda Jatim Selasa (1/10).

Penghargaan diserahkan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto kepada Wakapolresta AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di halaman Polda Jatim.

Penghargaan diberikan karena Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus KDRT yang sempat viral di media sosial.

Penyidik akhirnya menetapkan suami Sharon Milan, yaitu Willy Soedargo sebagai tersangka.

Dalam perjalanannya, kasus itu berhenti di Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Kedua belah pihak yang beperkara, yaitu Willy Soedargo dan istrinya, Sharon Milan, telah menandatangani surat pernyataan damai.

Keduanya akhirnya bisa berkumpul kembali dengan ketiga anaknya yang masih kecil-kecil setelah perkaranya diselesaikan lewat restorative justice (RJ).

Selain penanganan KDRT, Polda juga mengapresiasi kinerja sumber daya manusia (SDM) Polresta Banyuwangi dalam program Kopi Osing (Konseling Psikologi).

”Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh anggota dalam menjalankan tugas,” kata Dewa.

Penghargaan juga diberikan kepada perwira dan bintara yang berprestasi dalam berbagai bidang.

Termasuk pengungkapan kasus KDRT serta inovasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kasatreskrim  Kompol Andrew Vega berhasil mengungkap kasus KDRT yang viral. ”

Semoga prestasi ini terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi kita semua,” pungkas Dewa.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bos swalayan Vionata berakhir damai melalui restorative justice (RJ).

Willy Soedargo langsung dikeluarkan dari Lapas Banyuwangi.

Pada Jumat sore (31/5), bos swalayan yang dilaporkan istrinya karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu meninggalkan lapas.

Kasus Willy dianggap tuntas karena diselesaikan lewat jalur RJ.

Keadilan restorative merupakan alternatif penanganan perkara melalui dialog dan mediasi yang melibatkan pihak korban, tersangka, keluarga korban, maupun pihak lainnya yang terkait. (rio/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#polda jatim #kdrt #penyidik #polresta banyuwangi #Reskrim #penghargaan