RadarBanyuwangi.id - Pemimpin tertinggi agama Katolik dunia dikenal dengan sebutan Paus dalam bahasa Indonesia.
Gelar tersebut merujuk pada sosok yang memimpin Gereja Katolik dan berkedudukan di Vatikan.
Saat ini, jabatan tersebut dipegang oleh Paus Fransiskus, yang merupakan Paus ke-266 dan Paus pertama berkebangsaan Argentina-Amerika, terpilih sejak Konklaf Kepausan pada 2013.
Istilah Paus berasal dari bahasa Latin Papa dan bahasa Yunani Pappas, yang artinya Ayah atau Bapak.
Dalam bahasa Italia, panggilan akrab seorang anak kepada ayahnya juga menggunakan kata Papa.
Sementara itu, dalam bahasa Inggris, istilah ini mengalami perubahan menjadi Pope.
Secara keseluruhan, makna dari gelar ini menggambarkan sosok pemimpin Gereja Katolik sebagai Ayah Rohani bagi seluruh umat.
Adapun penggunaan kata Paus dalam bahasa Indonesia merupakan hasil serapan dari bahasa Belanda de Paus, yang merujuk pada gelar yang sama, Pope.
Di masa penjajahan, banyak misionaris Belanda yang datang ke Indonesia untuk menyebarkan ajaran Katolik, sehingga kata tersebut masuk ke dalam bahasa Indonesia.
Menurut sumber dari Britannica, gelar Pope sudah digunakan sejak abad ke-9, terutama untuk merujuk pada jabatan uskup Roma, pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma.
Secara doktrinal, Paus dianggap sebagai penerus Santo Petrus, yang memimpin para Rasul.
Awalnya, istilah ini diterapkan untuk semua uskup di wilayah Barat dan juga untuk menggambarkan patriark Aleksandria.
Namun, pada tahun 1073, Paus Gregorius VII membatasi penggunaannya khusus untuk uskup Roma, mempertegas gelar yang telah diterapkan sejak abad ke-9.
Sebagai uskup Roma dan kepala Tahta Suci, Paus memiliki otoritas penuh dalam hal iman, moralitas, serta pemerintahan Gereja Katolik.
Peran Paus pun semakin berkembang seiring dengan waktu, menjadi figur sentral dalam menjalankan misi spiritual serta disiplin bagi umat Katolik di seluruh dunia. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi