RadarBanyuwangi.id - Sepanjang empat bulan terakhir, Kereta Api (KA) Pandalungan sudah mengalami dua insiden.
Kereta api yang melayani rute sepanjang 919 kilometer dari Stasiun Gambir-Jember PP itu awal tahun ini baru saja mengalami kecelakaan di Stasiun Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Minggu pagi (14/1), KA Commuter Line (CL) Penataran rute Blitar-Surabaya Kota baru saja berhenti di sepur belok Stasiun Tanggulangin.
Kereta api lokal itu memang dijadwalkan bersilang dengan KA Pandalungan rute Gambir-Jember di stasiun yang terletak tidak jauh dari tanggul lumpur Lapindo.
Dari sisi utara, KA Pandalungan hendak berjalan langsung lewat sepur lurus Stasiun Tanggulangin dan bersilang dengan KA CL Penataran.
Naas, saat melintas wesel sisi utara stasiun, lokomotif mendadak terlihat oleng dan tergelincir keluar jalur.
Momen itu sempat diabadikan oleh beberapa penumpang KA CL Penataran yang menunggu persilangan di pintu kereta.
Video tergelincirnya KA Pandalungan itu juga ramai dibahas di beberapa grup penggemar kereta api.
Beruntung, akibat insiden itu, tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Proses evakuasi lokomotif yang tergelincir keluar jalur dilakukan dengan bantuan sarana perkeretaapian lain dari Depo Sidotopo, Depo Surabaya Pasarturi, dan Depo Malang.
Armada crane dari Solo juga didatangkan untuk mengevakuasi lokomotif.
Satu bulan usai insiden tersebut, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis penyebab tergelincirnya KA Pandalungan di Stasiun Tanggulangin.
KNKT menyimpulkan beberapa faktor yang berkontribusi terhadap insiden itu antara lain karena patahnya lockbox sebelah kanan (sesuai arah perjalanan KA 75A) pada wesel 1 Stasiun Tanggulangin yang menyebabkan lidah kanan wesel tidak dapat terkunci.
Sehingga wesel 1 tidak memiliki kedudukan saat dilewati KA Pandalungan dan berakibat pada terjadinya anjlokan.
Kerusakan pada lockbox itu juga mengakibatkan sinyal masuk tidak dapat ditarik untuk memberikan indikasi 'aman'.
Patahnya lockbox ini terjadi karena adanya ketidakstabilan jalan rel secara vertikal sehingga batang penggerak wesel bergerak mengungkit lockbox.
Pemeriksaan dan perawatan terhadap perangkat penguncian wesel mekanik tidak mencakup pemeriksaan komponen lockbox.
Sehingga apabila terjadi cacat pada komponen tersebut tidak dapat terdeteksi secara dini.
Selain karena kerusakan itu, insiden KA Pandalungan juga disebabkan oleh complacency di mana Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Tanggulangin merasa yakin bahwa wesel 1 dalam kondisi baik.
Sebab, sebelumnya telah dilalui KA dan beranggapan bahwa gangguan yang terjadi adalah gangguan persinyalan.
Hal itu mempengaruhi proses pengambilan keputusan PPKA untuk memberikan perintah Melanggar Sinyal (MS) kepada masinis KA 75A melalui Pengendali Perjalanan Kereta Api (PPKP).
Usai insiden anjlokan, KA Pandalungan terlibat kecelakaan dengan mobil rombongan Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 146, Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Empat penumpang mobil tewas dan tiga lainnya termasuk sopir mengalami luka-luka. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi