RadarBanyuwangi.id – Imbas banjir di petak Stasiun Semarang Tawang-Alastua, Kamis (14/3) lalu, sejumlah perjalanan kereta api (KA) mengalami keterlambatan.
Neberapa perjalanan KA juga diubah rutenya karena ketinggian air sekitar 40 sentimeter dari permukaan rel yang cukup membahayakan perjalanan.
Akibat banjir tersebut, KAI selaku operator memberikan service recovery kepada penumpang yang terdampak keterlambatan.
Bagi yang belum tahu, service recovery ini ternyata sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Dalam aturan itu, penumpang diperbolehkan membatalkan tiket dan mendapat kompensasi pengembalian penuh apabila keterlambatan lebih dari satu jam.
Jika memilih tidak membatalkan tiketnya, operator wajib memberikan service recovery berupa minuman ringan kepada penumpang.
Sedangkan, untuk keterlambatan lebih dari tiga jam dan penumpang tidak membatalkan tiket, operator diwajibkan untuk memberikan minuman dan makanan ringan.
Untuk penumpang di dalam KA yang perjalanannya terhambat dan mengakibatkan keterlambatan kedatangan di stasiun tujuan, operator juga harus memberikan makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.
Selanjutnya, pada jam kelima keterlambatan, penumpang harus diberikan minuman dan makanan berat serta pilihan untuk melanjutkan perjalanan atau beralih ke moda transportasi lainnya.
Sesuai aturan itu, maka seluruh penumpang KA yang terdampak banjir di Semarang harus diberikan makanan dan minuman gratis selama memilih tidak membatalkan perjalanannya sesuai peraturan yang berlaku. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi