RadarBanyuwangi.id – Pemkab Banyuwangi kini memiliki rencana induk atau masterplan pengelolaan sampah di kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini.
Dokumen tersebut akan menjadi acuan pengelolaan persampahan untuk jangka 20 tahun ke depan.
Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan, Pemkab Banyuwangi terus berkomitmen untuk melakukan pengelolaan sampah secara komprehensif.
Mulai membangun infrastruktur, melakukan edukasi, hingga tata kelola.
”Kami juga ingin pengelolaan persampahan di Banyuwangi memiliki payung hukum agar pelaksanaannya berkelanjutan.
Maka dari itu, kami menyusun masterplan yang saat ini sudah ditetapkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Dokumen Rencana Induk Persampahan,” ujarnya kemarin (23/1).
Dalam rangka penyusunan masterplan tersebut, pemkab bekerja sama dengan organisasi Indonesia Solid Waste Association (InSWA), melalui program Clean Ocean through Clean Communities (COCC) yang didanai oleh Pemerintah Norwegia.
Sebelumnya, Pemerintah Norwegia juga telah mendukung pemkab melalui Project STOP yang menangani permasalahan sampah di wilayah Muncar.
Selain itu, dukungan juga diwujudkan melalui Program Banyuwangi Hijau dengan membangun fasilitas tempat pembuangan sampah (TPS) di Desa Balak.
TPS ini memiliki kapasitas pengelolaan sampah mencapai 84 ton per hari.
Bupati Ipuk menambahkan, rencana induk tersebut akan menjadi acuan dalam pengelolaan sampah di Banyuwangi.
”Kami akan melakukan langkah-langkah yang terukur guna menuju target dari masterplan tersebut,” ucap Bupati Ipuk.
Sementara itu, General Secretary InSWA M. Satya Oktamalandi menjelaskan, salah satu detail dalam masterplan tersebut ialah acuan pengelolaan sampah yang tidak hanya untuk wilayah perkotaan, tapi juga di tingkat desa.
”Di dalamnya juga memuat sarana prasarana yang dibutuhkan, termasuk jumlah hingga lokasinya. Selain itu juga mengatur masalah kelembagaan, di mana ada 12 organisasi perangkat daerah (OPS) yang terlibat dalam penanganan sampah,” terangnya.
Satya menambahkan, masterplan tersebut disusun untuk jangka panjang dan sudah sesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) selama lima periode.
Di setiap periode ada program kerja yang disusun berkelanjutan.
”Masing-masing OPD sudah dibuatkan program penanganan sampahnya, sehingga bisa menjadi rencana strategis dinas masing-masing. Kami juga telah memberikan program peningkatan kapasitas manajemen bagi semua OPD,” jelasnya.
Hingga saat ini, imbuh Satya, pihaknya masih melaksanakan pendampingan yang diikuti oleh 14 desa dan satu kelurahan.
Tujuannya adalah terwujudnya sistem pengelolaan persampahan yang mandiri dan berkelanjutan di tingkat desa.
”Di antaranya kami melakukan edukasi pengelolaan sampah yang meliputi pemilahan dari sumber, pengolahan di TPS meliputi pengolahan sampah organik melalui magot,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi perlakuan pemilahan sampah yang output-nya ada sampah anorganik yang memiliki nilai jual.
Bukan itu saja, ada juga edukasi pengangkutan residu ke tempat pembuangan akhir (TPA).
”Kami juga memberikan bantuan sarana dan prasarana, pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan inisiatif khusus untuk penggeraknya,” pungkas Satya. (sgt/c1)
Editor : Ali Sodiqin