Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tanda Tangan Katib Syuriah Diduga Dipalsu, PBNU Tolak Permohonan Konfercab PCNU Banyuwangi

Dedy Jumhardiyanto • Rabu, 27 September 2023 | 22:00 WIB
INTERNAL PENGURUS: Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi menggelar rapat dengan Majelis Wakil Cabang NU se-Banyuwangi di kantor LP Maarif, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Selasa (26/9).
INTERNAL PENGURUS: Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi menggelar rapat dengan Majelis Wakil Cabang NU se-Banyuwangi di kantor LP Maarif, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Selasa (26/9).

RadarBanyuwangi.id – Untuk kedua kalinya, permohonan Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi ditolak oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Hal itu tertuang dalam surat balasan PBNU ke PCNU tertanggal 25 September 2023.

Dalam surat tersebut, ada tiga pertimbangan yang disampaikan oleh PBNU terkait permohonan pelaksanaan Konfercab NU pada tanggal 30 September hingga 1 Oktober 2023 tersebut.

Dalam surat nomor 967/PB.03/A.1.03.45/99/09/2023 itu disebutkan bahwa PBNU masih dalam proses klarifikasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Katib Syuriah PCNU Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi alias Gus Nandi.

Beberapa waktu lalu, Gus Nandi berkirim surat kepada PBNU yang menerangkan bahwa tanda tangannya telah dipalsukan terkait pembentukan panitia konfercab dan pengusulan pelaksanaan konfercab oleh Ketua Tanfidziah Banyuwangi KH Ali Maki Zaini.

Selang beberapa waktu kemudian, Gus Maki juga mengirimkan surat klarifikasi dan kronologi berkaitan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.

”Atas pertimbangan di atas, PBNU belum bisa menyetujui pelaksanaan konfercab dan minta agar PCNU Banyuwangi mengajukan permohonan perpanjangan masa khidmat,” begitu bunyi surat yang ditandatangani Ketua PBNU Abdullah Matopada dan Wakil Sekretaris PBNU Faisal Saimina.

Selain itu, PBNU juga akan mengklarifikasi surat yang dikirimkan kubu Ketua Tanfidziah PCNU Banyuwangi KH Ali Maki Zaini ke PBNU.

Surat tersebut berupa kronologi dugaan pemalsuan tanda tangan Katib Syuriah PCNU yang dikirimkan Ketua Tanfidziah PCNU Banyuwangi KH Ali Maki Zaini

Seperti diketahui, Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor 249/A.11.04.d/07/2023 tanggal 14 Zulhijah1444 H/3 Juli 2023 M berisi tentang perpanjangan masa khidmat PCNU Kabupaten Banyuwangi yang berakhir tanggal 3 Oktober 2023.

Selain itu, rapat harian syuriah dan tanfidziah PBNU pada tanggal 1 Agustus 2023 memberikan perpanjangan masa khidmat bagi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama yang masa khidmatnya berakhir setelah tanggal 21 Mei 2023 sampai dengan selesainya proses verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam surat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 649/PB.01/A 11.10.47/99/04/2023 tanggal 17 April 2023 perihal edaran persiapan pelaksanaan pengukuran kinerja PWNU dan PCNU.

Baca Juga: Giliran Pagar Nusa Banyuwangi Tertibkan Tugu Perguruan Silat, Tugu di Purwoharjo Diganti Garuda Pancasila

Mengacu surat tersebut, PBNU menginstruksikan kepada PCNU Banyuwangi agar segera mengajukan surat permohonan perpanjangan masa khidmat kepengurusan.

Padahal sebelumnya, pada 3 Juli 2023, PBNU telah memperpanjang masa khidmat hingga 3 Oktober 2023.

PBNU juga menginstruksikan kepada PCNU Banyuwangi untuk mempersiapkan pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama paling lambat 3 bulan ke depan sejak ditetapkan.

Terkait adanya surat terbaru itu, Ketua PCNU Banyuwangi Ali Makki Zaini mengaku sudah menyampaikan isi surat kepada internal pengurus, mulai cabang, majelis wakil cabang, hingga ranting.

”Mohon maaf ini urusan internal pengurus dan sudah kami sampaikan kepada internal pengurus,” tegas Gus Makki, panggilan akrabnya. (ddy/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#pemalsuan #tanda tangan #pcnu #Konfercab #banyuwangi #pbnu #Ditolak #nahdlatul ulama