RadarBanyuwangi.id – Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdampak terhadap proses pembuatan paspor. Kantor Imigrasi akan lebih ketat melayani warga yang hendak mengurus paspor, terutama pekerja migran indonesia (PMI).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Erdiansyah mengaku akan melakukan evaluasi terkait pembuatan paspor. Bagi calon PMI yang mengurus paspor diimbau melengkapi semua dokumen resmi. ”Dari beberapa kasus TPPO banyak menimpa PMI yang tidak memiliki izin resmi atau ilegal,” katanya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, lanjut Erdiansyah, memberikan perhatian khusus kepada pemohon paspor yang akan bepergian ke negara tujuan PMI.
”Kami memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang mengurus paspor dengan tujuan negara-negara PMI. Jika pemohon tidak memberikan jawaban jelas, kami tidak ragu menunda keberangkatan mereka,” tegasnya. (rio/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin