Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Hadir di Pertemuan PKBM At-Taubah, Istri Terduga Teroris SN Masih Syok

Syaifuddin Mahmud • Rabu, 7 Juni 2023 | 02:33 WIB
NGOBROL DENGAN ISTRI SN: Kepala Bakesbangpol Mohamad Lutfi mengumpulkan para tenaga pengajar PKBM At-Taubah yang dikelola SN di aula kantor Korwilkersatdik, Kecamatan Rogojampi, Senin (5/6). (Dedy Jumhardiyanto/Radar Banyuwangi)
NGOBROL DENGAN ISTRI SN: Kepala Bakesbangpol Mohamad Lutfi mengumpulkan para tenaga pengajar PKBM At-Taubah yang dikelola SN di aula kantor Korwilkersatdik, Kecamatan Rogojampi, Senin (5/6). (Dedy Jumhardiyanto/Radar Banyuwangi)
RADAR BANYUWANGI - Istri SN, terduga teroris yang ditangkap Densus 88, ikut hadir dalam pertemuan yang digagas Bakesbangpol dan Dispendik Banyuwangi di aula Korwilkersatdik Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Senin (5/6). Pertemuan tersebut juga dihadiri semua tutor dari PKBM At-Taubah.

SH, istri SN, tampak tegar dalam pertemuan tersebut. Ibu lima anak tersebut datang mengenakan kerudung hitam dan masker. Beberapa kali SH tampak berbincang dengan Plt Kepala Bakesbangpol Banyuwangi Mohamad Lutfi. ”Kami sudah berbincang dengan istri SN, beliau masih syok dan menangis. Yang bersangkutan tidak bersedia diwawancarai,” ucap Lutfi.

Para tenaga pengajar yang hadir di aula Korwilkersatdik Kecamatan Rogojampi kemarin mendapatkan wawasan kebangsaan dari pihak kepolisian, TNI, Bakesbangpol, dan Dinas Pendidikan Banyuwangi.

Lutfi menjelaskan, wawasan kebangsaan yang diberikan oleh TNI dan Polri kepada para tutor diharapkan akan meneguhkan sekaligus menangkal paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme. ”Tadi kami tanyakan langsung kepada satu per satu tutor PKBM At-Taubah, ternyata selama berlangsungnya proses belajar mengajar tidak ada yang mengarah ancaman NKRI dan Pancasila,” ungkapnya.

Lutfi mengungkapkan, terduga teroris SN pernah masuk dalam daftar pemantauan Bakesbangpol sekitar tahun 2015. SN masuk daftar pantau karena terindikasi masuk dalam ranah yang membahayakan NKRI. ”Seiring berjalannya waktu, tindakan yang mengancam keutuhan NKRI agak berkurang, tapi mungkin ada catatan khusus yang kami juga tidak tahu,” jelasnya.

Pihaknya datang bersama Dispendik dalam rangka memastikan bahwa layanan pendidikan di PKBM At-Taubah tetap berjalan, tidak boleh terganggu apalagi terhenti dengan adanya kasus yang sedang terjadi. Nasib para warga belajar di PKBM perlu diselamatkan. ”Kegiatan belajar mengajar bisa terus berjalan sembari mengikuti proses hukum yang sedang menjerat SN,” tandas Lutfi. (ddy/aif/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud
#terorisme #radikalisme #PKBM At-Taubah