Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ekspansi Penambangan Emas PT BSI Bisa Mengancam Lahan Garapan Warga Pantai Pancer

Syaifuddin Mahmud • Minggu, 4 Juni 2023 | 15:02 WIB
MASIH BISA SENYUM: Warga naik sepeda motor usai menggarap lahan di sekitar Gumuk Genderuwo yang masih satu gugus dengan Gunung Salakan di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Jumat (2/6). (Salis Ali/Radar Banyuwangi)
MASIH BISA SENYUM: Warga naik sepeda motor usai menggarap lahan di sekitar Gumuk Genderuwo yang masih satu gugus dengan Gunung Salakan di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Jumat (2/6). (Salis Ali/Radar Banyuwangi)
PESANGGARAN, Jawa Pos Radar Genteng – Penolakan warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, terkait ekspansi penambangan emas PT Bumi Suksesindo (BSI) ke Gunung Salakan bukan tanpa dasar. Warga khawatir lingkungannya bakal rusak karena lokasinya berdekatan dengan perkampungan penduduk.

Bila Gunung Salakan dijadikan PT BSI sebagai lokasi penambangan emas, ratusan warga yang tinggal di pesisir Pantai Pancer, Desa Sumberagung, itu akan kehilangan pendapatan. ”Warga banyak yang bekerja di sekitar hutan. Mereka menggantungkan hidup dari lahan garapan di hutan,” ungkap juru bicara warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Amin Fauzi, 41, kemarin (2/5).

Menurut Amin, sudah bertahun-tahun warga bekerja di lahan garapan di hutan sekitar Gunung Salakan dan Gumuk Genderuwo. Mereka menghidupi keluarganya dari hasil lahan babatan. ”Jumlah warga yang menggarap lahan di hutan ratusan orang,” sebutnya.

Meski PT BSI mengaku telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Gunung Salakan, tidak mengubah fakta jika penambangan emas akan berdampak kurang baik pada masyarakat kawasan hutan. ”Dari data yang saya miliki, Gunung Salakan memiliki luas 2.241 hektare. Dari luas hutan tersebut yang memiliki IPPKH cuma 700 hektare saja,” tandasnya.

Untuk mempertahankan hidup dan sumber kehidupan, Amin bersama warga lainnya akan terus berjuang agar wilayahnya tidak ditambang seperti Gunung Tumpang Pitu. Di Gunung Salakan dan Gumuk Genderuwo, banyak komoditas pertanian yang sudah lama menghidupi warga. ”Di babatan ada tanaman kopi, buah naga, vanili, sayuran, dan masih banyak lagi,” ungkapnya.

Apalagi, warga juga belum mendapatkan kejelasan dari PT BSI terkait ganti rugi bila lahan yang digarap mengalami kerusakan. Menurut Amin, situasi seperti ini yang membuat warga kebingungan dan tidak enak makan. ”Warga sekarang bingung, takut lahannya tidak bisa ditanami karena ada tambang emas, kami akan kerja apa?” ungkapnya.

Amin menyebut, PT BSI kerap menegaskan akan memberikan ganti rugi maupun memberi lapangan pekerjaan kepada masyarakat terdampak, tapi belum cukup. ”Skema (bantuan) seperti apa belum jelas. Selama ini warga diminta mengajukan sesuatu ke BSI. Kita ini seperti ngemis. Mestinya BSI yang proaktif memberikan bantuan kepada warga,” sebutnya.

Warga Dusun Pancer lain, Imam Masduki, 49, mengaku kebingungan karena lahan garapan seluas setengah hektare yang ditanami buah naga terancam rusak bila ada penambangan emas. ”Rasa ketakutan ada, saya manut teman-teman yang lain. Kalau nanti berdampak (membuat tanaman rusak), ya kami berjuang agar ditutup (penambangan),” kata Masduki saat ditemui di kebunnya.

Masduki mengaku ketakutan terbesarnya adalah jika lahan yang dipinjam dari Perhutani tiba-tiba menjadi jalur keluar masuk kendaraan tambang emas. ”Meski belum pasti juga, ada yang bilang tidak lewat sini, tapi tetap takut,” tandasnya.

Wakil Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan Mukhlisin Sabarna mengaku belum bisa memastikan apakah lahan yang digarap warga masuk di konsesi PT BSI atau tidak. ”Harus ditanyakan ke Aspernya dulu, luasannya berapa. Apakah masuk ke wilayah IPPKH PT BSI atau tidak,” kata Mukhlisin dihubungi lewat sambungan telepon.

Dia menambahkan, warga yang menggarap lahan di Gunung Salakan sudah terdaftar dalam warga yang mengikuti program Perhutanan Sosial. ”Sesuai aturan jelas, pengelolaan hutan memang wajib melibatkan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam pertemuan warga dan PT BSI di kantor Kecamatan Pesanggaran pada Kamis (1/6), perwakilan PT BSI Riyadi Effendi meminta warga tidak membandingkan PT BSI dengan tambang pasir ilegal. Menurutnya, perizinan penambangan emas yang dilakukan PT BSI yang dipertanyakan warga semuanya sudah lengkap. ”Perizinan sudah lengkap dan bisa dicek atau ditanyakan ke dinas terkait,” tegasnya kala itu. (sas/abi/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud
#tambang emas #Tumpang Pitu #Gunung Salakan #pt bsi