Penegasan Dwi yang dikutip Jawa Pos Radar Banyuwangi (15/5/23) itu perlu. Biar tidak ada yang main-main. Memandang remeh regulasi. Aturan main yang sudah disepakati bersama. Sebagai wasit, KPU (Komisi Pemilihan Umum) memang harus tegas!
Dari awal yang baik, insya Allah semuanya akan berjalan dengan baik pula. Lancar. Tanpa ada gejolak. Tidak akan ada protes berlebihan dari para bacaleg atau pun parpol pengusungnya, jika KPU tetap konsisten pada sikapnya: tegas! Tidak ”main-main” dalam proses verifikasi.
Ya. Ujian berikutnya adalah proses verifikasi data bacaleg. Dari DCS (daftar calon sementara). Untuk selanjutkan ditetapkan sebagai DCT (daftar calon tetap). Selain verifikasi administrasi oleh KPU, masyarakat diberi kesempatan ikut melakukan verifikasi. Caranya gampang. Cukup menyampaikan informasi yang diketahuinya soal bacaleg. Yang dianggapnya punya ”cacat” di masyarakat.
Kesempatan itu harus digunakan masyarakat. Hanya dengan cara begitu, akan diperoleh caleg-caleg yang bersih. Jujur dan baik hati, bila perlu. Juga punya dedikasi 100 karat. Yakni, siap menjalankan amanat dari rakyat. Mementingkan kepentingan rakyat. Tidak sebaliknya. Hanya akan memperjuangkan kepentingan pribadi dan kelompoknya (parpol pengusungnya). Dan, siap menjadi kacang panjang, yang tidak pernah lupa pada lanjaran-nya.
Hasil verifikasi KPU Banyuwangi, sudah ada 753 bacaleg yang mendaftar pada pileg, 14 Februari 2024 mendatang. Data resminya menunggu penetapan-pengumuman DCT resmi dari KPU.
Berapa pun, kelak, caleg yang ditetapkan, harus diperhatikan dengan saksama. Sebelum benar-benar mencoblosnya di bilik suara. Perhatikan track record-nya. Jika ia terkesan sebagai orang baik, teliti dulu kebaikan yang dilakukannya. Baru tampak atau memang sudah lama. Bila sudah lama, berarti calon itu betul-betul orang baik. Bukan orang baik karbitan. Yang pura-pura baik hanya demi meraih simpati dari calon pemilih.
Lalu perhatikan program-program yang ditawarkan. Pastinya, ratusan calon yang maju akan menjadi penjual kecap semua. Semua tahu, tidak ada kecap nomor 2. Semua mengklaim sebagai yang nomor 1. Pun dengan para caleg. Yang ketika diumumkan dalam DCT nanti, mereka pasti mengaku dirinya sebagai orang yang paling layak dipilih.
Belajar dari pengalaman dari pemilu ke pemilu. Ada banyak cara dilakukan para caleg. Cara itu mulai dari yang dilakukan secara sportif sampai ke yang sebaliknya.
Karena ingin menang, sejumlah oknum caleg melakukan kampanye hitam. Yakni, menjelek-jelekkan calon lawan dalam satu dapil (daerah pemilihan). Bahkan, teman caleg separtai pun menjadi korban kampanye hitamnya. Saat ini, sangat mudah melakukan kampanye model begituan. Medsos merupakan salah satu alat yang efektif untuk ajang seperti itu, setidaknya. Hehehe....
Cara kedua, yang menjadi solusi jangka pendek bagi para caleg adalah membagi-bagikan bantuan. Bisa uang. Bisa beras. Bisa barang yang lain. Waktu membagikannya berbeda-beda. Ada yang menebar bantuan saat kampanye. Atau, bahkan jauh sebelum jadwal kampanye resmi yang ditetapkan KPU. Ada juga yang memilih waktu menjelang coblosan. Atau dikenal dengan istilah serangan fajar. Yakni, membagikan uang dalam amplop bergambar caleg, sesaat sebelum pemilih pergi ke bilik suara.
Efektifkah cara-cara itu? Sulit menjawabnya. Tapi, konon, rakyat sekarang sudah melek demokrasi. Para pemilih sudah tahu cara memilih calon wakilnya yang bisa diandalkan. Mereka akan memilih figur yang bisa diamanati untuk memperjuangkan masa depannya. Juga masa depan daerahnya. Mereka akan memilih calon yang sewaktu-waktu punya waktu. Untuk dimintai bantuan terkait kondisi masyarakat dan kemajuan wilayahnya.
Dengan keyakinan kuat sepert itu, mereka tidak akan mempan terhadap berondongan politik uang. Dadanya sudah terlindungi oleh rompi antipeluru khusus. Yakni, selain lapisan terakhinya terbuat dari baja, di permukaannya ada bahan khusus yang mampu menahan proyektil.
Begitulah cari para pemilih cerdas itu. Mereka akan menyilakan semua caleg dari semua parpol untuk memberondongkan bantuan. Tapi, bantuan itu tidak akan bisa menggodanya untuk beralih caleg pilihan yang sudah mancep di hatinya. Sebaliknya, berondongan bantuan yang sudah telanjur mengoyak bagian luar rompinya, tak mungkin akan diminta kembali oleh para caleg yang memberondongkannya. Kecuali caleg yang owah otaknya. Alias stres.
Memang, di setiap pileg selalu ada kejadian menggelikan. Ada caleg yang merasa yakin dengan membangunkan jalan paving di sebuah wilayah, pasti akan menang. Karena akan mendapatkan suara banyak di wilayah tersebut. Ternyata, setelah penghitungan suara selesai, si caleg tidak terpilih. Dia kalap. Membongkar kembali pavingnya. Dan, dibawa pulang ke rumah.
Wa bakdu. Tak mudah memilih caleg yang jumlahnya ratusan. Apalagi, kalau kita tidak mengenal mereka dengan baik. Satu per satu. Termasuk teman sendiri. Sebab, dalam pileg itu memilih orang yang betul-betul layak dan mumpuni. Bukan memilih kumpulan teman atau famili yang (maaf) tidak punya kapasitas. Ingat, dalam pileg kita hanya akan memilih 50 calon terbaik. Dengan begitu, baik saja belum cukup. Sekali lagi, harus memilih yang terbaik. Kecuali bila Anda menginginkan tidak ada perubahan di gedung DPRD. (*)
*) Pekolom Banyuwangi. Editor : Ali Sodiqin