Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Banyuwangi H Zaenal Abidin mengatakan, sistem tersebut sangat memudahkan warga. ”Dengan sistem yang baru ini, cukup satu jam sudah dapat nomor porsi untuk haji,” ujarnya.
Zaenal menuturkan, mengingat mobilitas warga Banyuwangi yang cukup tinggi, layanan ini diharapkan akan mempermudah calon jemaah dalam proses pendaftaran haji. Kemenag telah membangun pelayanan terpadu satu atap sehingga warga tidak perlu lagi mendatangi banyak tempat.
Kini pendaftaran haji bisa dilakukan di satu titik. ”Warga yang mau daftar haji tidak perlu bolak-balik ke bank, cukup datang ke kantor Kementerian Agama lalu bayar ke bank yang ada di Kemenag. Semua pelayanan satu atap selesai di Kemenag,” jelas Zaenal.
Inovasi ini merupakan upaya untuk memberikan perubahan dan kemajuan pelayanan di Banyuwangi. Pelayanan satu atap sudah mulai dimaksimalkan dengan pendaftaran dan pembayaran perbankan syariah di satu tempat yang sama. ”Mudah-mudahan dengan seperti ini warga juga tenang,” harap Zaenal.
Salah seorang calon jemaah haji yang baru saja mendaftar, Samsul Muarif mengaku, dirinya datang ke kantor Kemenag bersama sang istri untuk mendaftar haji. Saat datang dan menyampaikan tujuan untuk mendaftar haji, mereka langsung dilayani oleh petugas. ”Semua prosesnya dibantu oleh petugas, tinggal duduk, syarat-syaratnya saya berikan. Sudah tinggal bawa lembar nomor porsi, tidak perlu bingung,” terang warga Kecamatan Kabat ini.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi H Amak Burhanuddin menambahkan, layanan terpadu satu atap tersebut merupakan upaya untuk mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) di kawasan kantor Kemenag Banyuwangi. ”Tujuan utama pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik” terangnya.
Amak menambahkan, Zona Integritas juga diterapkan pada satuan kerja (satker) madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Banyuwangi. Zona Integritas tersebut meliputi manajemen perubahan, tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
”Dengan adanya komitmen bersama pelaksanaan Zona Integritas pada tahun 2023 ini, seluruh jajaran ASN kantor Kemenag Banyuwangi bersama 19 madrasah negeri dan 24 KUA kecamatan, bisa meraih predikat WBK tahun 2024,” pungkas Amak. (ddy/sgt/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud