Berdasar hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Banyuwangi, tingkat pengangguran di Bumi Blambangan pada tahun 2019 mencapai 4,08 persen. Angka itu naik cukup signifikan dibanding tahun 2018 yang hanya 3,67 persen.
Sejak saat itu, tingkat pengangguran terus merangkak naik. Tahun 2020 menjadi 5,34 persen dan tahun 2021 kembali naik menjadi 5,42 persen. Fenomena itu ditengarai merupakan imbas pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak warga harus kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kabar baiknya, tahun ini tingkat pengangguran di Banyuwangi mengalami penurunan. Hingga per Agustus tahun ini, angka pengangguran di Bumi Blambangan turun menjadi 5,26 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian (Disnakertransperin) Adi Wijanto mengakui, beberapa tahun belakang tingkat pengangguran Banyuwangi terus meningkat. ”Memang meningkat. Khususnya pada tahun-tahun pandemi Covid-19, yaitu mulai tahun 2019 sampai 2021,” ujarnya.
Selain dampak pandemi Covid-19, tepatnya karena PHK massal. Beberapa faktor lain turut menjadi penyebab tingkat pengangguran terbuka di Banyuwangi mengalami peningkatan. Antara lain terkait budaya atau mindset masyarakat Banyuwangi, kompetensi yang dimiliki lulusan, dan lainnya.
Menurut Adi, masyarakat Bumi Blambangan masih memegang teguh pemikiran bahwa bekerja jauh dari rumah itu bakal mengalami banyak kesulitan. ”Ketika ada lowongan pekerjaan di luar kota, sebagian besar masyarakat kita memilih untuk tidak mengambil karena memikirkan banyak kemungkinan-kemungkinan sulit,” jelasnya.
Hal itu yang menjadi salah satu kendala dalam mengurangi angka pengangguran. Selain karena mindset tersebut, masyarakat kurang memiliki mental pengusaha alias terbiasa dengan dunia pekerjaan yang mengikuti aturan. ”Ketika mereka mencoba dua hingga tiga kali usaha terus gagal, sebagian besar dari mereka lebih memilih untuk berhenti. Sedangkan kalau jadi pegawai, gaji yang didapat sudah pasti,” tutur Adi.
Oleh karena itu, Disnakertransperin terus menggalakkan berbagai upaya guna memberikan kesempatan masyarakat Banyuwangi untuk terus berkembang. Termasuk melalui berbagai pelatihan dan job fair. Namun, karena adanya pandemi Covid-19, pelaksanaan job fair di Banyuwangi harus ditiadakan selama tiga tahun terakhir. ”Sempat off, tapi kita rencanakan pada Agustus 2023 akan dibuka lagi job fair dengan mendatangkan berbagai perusahaan,” terangnya.
Selain itu,imbuh Adi, terdapat beberapa upaya lain yang dilakukan. Seperti meningkatkan lembaga pelatihan kerja, mempermudah prosedur pekerja migran, dan melaksanakan Antar Kerja Antar Daerah (AKAD). ”Kita tidak memungkiri pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan salah satu penyetor devisa negara yang cukup besar. Sehingga, kami tidak mempersulit prosesnya agar lebih cepat,” pungkasnya. (cw4/sgt/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud