Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

RTH Taman Blambangan Raih RTH Award dari Kementerian ATR/BPN

Syaifuddin Mahmud • Kamis, 10 November 2022 | 16:01 WIB
ESTETIKA KOTA: RTH Taman Blambangan dirancang sebagai ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat.(Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
ESTETIKA KOTA: RTH Taman Blambangan dirancang sebagai ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat.(Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Komitmen Pemkab Banyuwangi menyediakan 20 persen ruang terbuka hijau (RTH) publik di wilayah perkotaan di kabupaten the Sunrise of Java berbuah penghargaan tingkat nasional. Kali ini, pemkab menyabet RTH Award dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penghargaan diserahkan langsung Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto kepada pihak pemkab di Jakarta kemarin (8/11). Penghargaan yang diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2022 itu diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi Dwi Yanto.

Sebelumnya, tim Kementerian ATR/BPN telah melakukan penilaian pelaksanaan penyediaan RTH di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Penilaian tersebut digeber pada 10 sampai 19 Oktober 2022 lalu.

Bupati Ipuk Fiestiandani menyambut gembira penghargaan tersebut. Dia menilai penghargaan ini sebagai dorongan untuk terus mempertahankan dan mengembangkan keberadaan RTH di Banyuwangi. ”Menyediakan ruang terbuka hijau di tengah perkotaan ini tidaklah mudah. Apalagi, di tengah kebutuhan atas lahan yang terus meningkat. Perlu komitmen kuat bisa mewujudkan RTH secara ideal,” ujarnya.

Penyediaan RTH merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam regulasi tersebut pemerintah harus menyediakan 20 persen RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat. Amanat tersebut diwujudkan secara bertahap oleh Pemkab Banyuwangi dari tahun 2011 dan tercapai pada tahun ini.

Photo
Photo
PENGHARGAAN NASIONAL: Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan penghargaan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi Dwi Yanto di Jakarta, Selasa (8/11). (Dini untuk Radar Banyuwangi)

Wilayah perkotaan di Banyuwangi mencapai 15.319,53 hektare (ha). Sehingga, RTH publik yang harus dipenuhi minimal mencapai 3.063,91 ha. Pada 2011, RTH di Banyuwangi baru 2.526,85 ha atau sekitar 16,49 persen. Pada 2021, meningkat jadi 2.539,72 ha atau sebesar 16,58 persen. ”Alhamdulillah, tahun ini sudah terpenuhi sebesar 3.091,49 ha atau 20,18 persen,” rinci Ipuk.

Ipuk menambahkan, keberadaan RTH sangat penting. RTH di Banyuwangi dirancang sebagai ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat. Bahkan, sejumlah RTH di Banyuwangi dibangun dengan melibatkan arsitek nasional.

Sebut saja RTH Kedayunan di Kecamatan Kabat oleh arsitek Yori Antar dan RTH Sayu Wiwit oleh Andra Matin. Begitu juga dengan RTH Taman Blambangan yang dirancang oleh Adi Purnomo, yang juga arsitek Pendapa Sabha Swagata yang kawasannya sangat asri didominasi rerumputan hijau.

Sekadar diketahui, RTH di Banyuwangi tidak hanya berada di kawasan perkotaan. Namun, menjangkau pula wilayah kecamatan dan kelurahan/desa. Tercatat ada 120 RTH dengan total luas 47,680 ha. Pemkab terus memperbanyak ruang-ruang publik agar masyarakat bisa saling berinteraksi dan bersosialisasi dengan nyaman.

”Kami juga libatkan arsitek, ini bukti keseriusan kami agar ruang-ruang publik ini menjadi tempat yang sangat nyaman. RTH ini sebagai energi kota mempunyai manfaat yang besar sebagai tempat interaksi, pembentuk estetika kota, bahkan retensi air,” tutur Ipuk.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi Dwi Yanto mengatakan, secara keseluruhan, hanya ada lima daerah yang menerima RTH Award. ”Salah satunya kabupaten yang kita cintai bersama, Banyuwangi,” pungkasnya. (sgt/aif/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud
#reward #ATR/BPN #RTH #Tata Ruang #banyuwangi