Korban mengalami luka robek di telinga kiri dan lecet di dada dan perut. Korban sempat terjepit di bawah truk bernopol AE 8610 B yang dikemudikan Junaidi, 24, warga Desa Baru Tahan, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban sempat dibawa ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan pertolongan. Sayang, korban mengembuskan napas terakhirnya pukul 12.45, kemarin (22/6).
”Kejadiannya pukul 19.30. Saat itu korban sedang duduk di depan truk yang parkir di Pelabuhan Ketapang,” ujar Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Wahid Hasyim.
Hasyim menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang jongkok sembari menelepon istrinya. Sedangkan truk di belakangnya hendak ke kapal yang sudah ditentukan. ”Saat hendak jalan, sopir truk tidak menyadari bahwa korban sedang jongkok di depan truknya. Sopir truk tetap melajukan kendaraan hingga melindas korban,” katanya.
Sejumlah calon penumpang kapal di Pelabuhan Ketapang yang melihat kejadian tersebut sempat histeris. ”Sejumlah saksi sempat berusaha menghentikan truk agar tidak lebih parah luka yang dialami korban,” terang Hasyim.
Akibat terlindas truk tersebut, korban mengalami luka cukup serius di hidung, dada, dan perut. ”Petugas langsung mengevakuasi korban ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan pertolongan,” kata Wahid.
Korban akhirnya mengembuskan napas terakhirnya pukul 12.45 dan dibawa pulang ke tempat asalnya. Hasyim menambahkan, kecelakaan tersebut memang tidak ada unsur kesengajaan. Meski begitu, sopir truk tetap harus bertanggung jawab. ”Kita belum bisa pastikan ada unsur kesengajaan atau tidak. Yang jelas, sopir truk tetap harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (rio/aif/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud