Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Uji Nyali UKBI

Rahman Bayu Saksono • Selasa, 9 November 2021 | 14:40 WIB
uji-nyali-ukbi
uji-nyali-ukbi

ANDAI masih hidup. Bagaimana perasaan M. Tabrani, Ki Hajar Dewantara, Soemanang, Soedarjo, Moh. Yamin, dan Sanusi Pane. Melihat perkembangan bahasa Indonesia kini. Para perintis dan perumus bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional itu pasti akan merasa gelisah. Seperti perasaan Ali Manshur.


Dosen Pendidikan Bahasa Indonesia IAI Darussalam, Blokagung, Banyuwangi itu melihat masih banyak pengguna bahasa Indonesia enggan menggunakan bahasa nasionalnya secara total. Belum tampak hasrat berbahasa Indonesia sebagai sebuah kebangggaan. ”Sekarang pun, banyak pengguna bahasa Indonesia di negeri sendiri dalam berkomunikasi sehari-hari sering menyisipkan bahasa asing ketika bercakap-cakap, meski kalau didengar kurang elok dan pas,” tulisnya di kolom Opini Jawa Pos Radar Banyuwangi (3/10/21).


Sadar atau tidak, mereka sedang terjangkit xenoglosofilia. Lebih senang dan gembira menggunakan bahasa asing. Daripada bahasanya sendiri. Baik bahasa ibu, maupun bahasa Indonesia sebagai bahasa nasionalnya. Benar kata Ali Manshur, Perpres Nomor 63 Tahun 2019 saat ini kehilangan tuah. Padahal, perpres tentang penggunaan bahasa Indonesia itu mengatur sangat detail tentang penggunaan bahasa Indonesia.


Ali Manshur tidak sendirian. Banyak orang Indonesia juga merasa prihatin. Atas meluasnya gejala xenoglosofilia. Di tengah masyarakat. Motivasi xenoglosofilia macam-macam. Bagi kalangan milineal, mencampuradukkan bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia sebagai gengsi. Agar tampak sebagai orang modern. Maju. Pintar. Tidak ketinggalan zaman. Bukan orang ndeso lagi. Sedangkan bagi pejabat/pengusaha, menambah-nambah kata asing saat bicara atau pidato dimaksudkan sebagai pamer. Ingin menunjukkan sebagai orang yang pergaulannya luas.


Padahal, kepintaran dan kelas seseorang tidak semata diukur dari seberapa banyak ia mengimpor kosakata asing saat bicara. Orang pintar yang sesungguhnya, ialah mereka yang empan papan. Tahu kapan dan di mana harus bicara bahasa asing atau menggunakan satu-dua kata asing saat bicara. Ketika bicara dengan orang asing, ia mengggunakan kata dan bahasa lawan bicaranya. Sebaliknya, ketika berbicara kepada sesama orang Indonesia, ia akan memakai bahasa Indonesia sebaik dan sebenar mungkin. Seperti itulah orang pintar yang tidak sombong.


Kelihatannya gampang bicara bahasa Indonesia yang baik dan benar. Praktiknya tidak demikian. Masih banyak orang ”sebenarnya” belum mahir-mahir amat berbahasa Indonesia. Mungkin banyak yang bicara dengan baik. Tapi, belum tentu benar. Karena yang kelihatannya baik ternyata banyak yang tidak benar.


Bagaimana untuk mengetahui ke-baik-benar-an bahasa Indonesia kita? Sangat gampang. Cukup mengikuti UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia). Yang diselenggrakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.


UKBI dikembangkan untuk menyetarakan bahasa Indonesia agar sejajar dengan bahasa-bahasa besar di dunia. Bangsa Indonesia memiliki bahasa modern yang multifungsi dan jumlah penuturnya juga besar. Dari fakta itu, maka bangsa Indonesia harus memiliki sarana evaluasi mutu penggunaan bahasa Indonesia. Sarana itu bernama UKBI.


UKBI adalah tes standar. Untuk mengetahui kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia. Selain itu, sesungguhnya, UKBI memiliki fungsi amat strategis. Bukan semata untuk meningkatkan kualitas penggunaan dan pengajarannya di dalam dan luar negeri. Tapi juga sarana memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia kepada bahasanya.


Dalam UKBI, kemahiran berbahasa Indonesia seseorang diukur secara lisan dan tulis. Dalam lima seksi. Seksi I: mendengarkan. Seksi II: merespons kaidah. Seksi III: membaca (dalam bentuk soal pilihan ganda). Seksi IV: menulis (dalam bentuk presentasi tulis). Dan, seksi V: berbicara (dalam bentuk presentasi lisan.


Ada tujuh peringkat dan predikat hasil UKBI. Yakni Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Marginal, dan Terbatas. Atau disingkat menjadi Isu Unggul Managitas.


Skor untuk Istimewa adalah 725–800. Mencerminkan peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna. Dalam berkomuniksai menggunakan bahasa Indonesia. Baik lisan maupun tulis. Dengan predikat Istimewa, seseorang tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan personal, sosial, keprofesian, dan keilmiahan.


Peraih predikat Sangat Unggul hampir mirip dengan Istimewa. Bedanya: untuk kepentingan akademik yang kompleks, ia masih punya kendala. Beda lagi dengan predikat Semenjana (V). Peraih predikat itu memiliki kemahiran cukup memadai dalam berkomunikasi menggunaakan bahasa Indonesia—baik lisan maupun tulis. Tapi, dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Pun untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang kompleks.


Adapun peraih predikat Terbatas (VII), peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia. Baik lisan maupun tulis. Dengan modal kemahiran segitu, peserta uji hanya mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas.


Wa ba’du. Kita patut bangga punya UKBI. Siapa pun dan dari kalangan mana pun boleh uji nyali ikut UKBI. Untuk mengetahui sampai tingkat mana kemahiran berbahasa Indonesianya. Ihwal UKBI tersaji lengkap di https://ukbi.kemdikbud.go.id/. Silakan buka dan pelajari. Sebelum benar-benar ikut uji nyali kemahiran bahasa Indonesia Anda.


Yang pasti, UKBI sekelas TOEFL. Sama-sama untuk menguji kemahiran berbahasa. Cuma, bedanya, TOEFL untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris dari seseorang yang bahasa ibunya bukan bahasa Inggris (Test of English as a Foreign Language).


Yang membanggakan, kini makin banyak masyarakat dari berbagai profesi ikut UKBI. Termasuk sejumlah penutur bahasa asing yang sedang belajar bahasa Indonesia. Untuk kalangan pelajar, meski belum merata, siswa sekolah-sekolah di hampir semua provinsi di Indonesia sudah mengikuti UKBI.


Saya tahu persis sekolah mana (SMP dan SMA) yang ikut UKBI. Sebab, kebetulan, belum lama ini saya ditunjuk menjadi salah satu juri Lomba Nasional Giat UKBI Adaptif Merdeka. Selain saya, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga menunjuk Mustakim (Ahli Bahasa), Ivan Lanin (Peneroka Bahasa), Nizar M. (Penulis), Ade Bayu Indra dan Ricky Martin (Fotografer dan Videografer).


Saat rapat paripurna penjurian, saya merasa bangga sekaligus prihatin. Bangga karena jagoan saya ternyata sama dengan jagoan para dewan juri lainnya. Yakni, SMAN 2 Jayapura sebagai yang terbaik. Perasaan bangga kedua muncul karena beberapa sekolah di Jatim masuk dalam 40 finalis pilihan dewan juri. Salah satunya SMAN di Bojonegoro meraih angka di bawah SMAN 2 Jayapura, Papua.


Sedangkan yang membuat saya prihatin, selama menjuri saya tidak menemukan sekolah (SMP maupun SMA) dari Banyuwangi di antara ratusan peserta dari suluruh Indonesia. Sungguh memprihatinkan.


Padahal, UKBI bukan barang baru. Sudah ada sejak lima tahun silam. Dalam rentang tahun 2016 sampai 2020, UKBI telah diujikan kepada 61.812 penutur bahasa Indonesia. Mereka terdiri dari pelajar, mahasiswa S-1 sampai S-3, guru, dosen, kalangan profesional, pejabat fungsional, pejabat struktural, serta warga negara asing. (Penulis Banyuwangi)

Editor : Rahman Bayu Saksono
#man nahnu #samsudin adlawi