KUASAI tata kelola dan etika jabatan. Tata kelola meliputi penghayatan terhadap manajemen anggaran yang sangat baik. Dengan begitu muncul kehati-hatian dalam mengelola anggaran. Menomorsatukan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Pengadaan barang atau jasa dilakukan dengan bersih. Dan, golnya, bisa mempertanggungjawabkan setiap sen anggaran yang digunakan.
Itu kemampuan dasar. Harus dimiliki pemimpin wilayah. Lebih afdal ditambah ini: paham betul mengenai manajemen konflik kepentingan. Mampu membaca dan sekaligus menggunakan data. Hafal di luar kepala mengenai desain program ekonomi desa yang dipimpinnya.
Sebagai warga, boleh dong kita memimpikan sosok seperti itu. Kepala desa yang berwibawa bukan karena mendapat suara terbanyak dalam pilkades. Juga bukan karena punya banyak harta. Melainkan ilmu mumpuni yang membuatnya wibawa.
Alasannya sederhana. Zaman sudah berkembang pesat. Kepala desa dituntut memiliki kemampuan ideal, seperti terjelaskan di dua paragraf awal tulisan ini. Pendek kata, kepala desa kini tidak boleh lagi menjadi raja kecil. Leha-leha dan hura-hura. Mereka harus punya pengetahuan luas. Wabil-khusus, keilmuan tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.
Tersebab, desa menjadi wajah negara. Memang, dari struktur organisasi besar bernama negara, desa berada di bagian paling bawah. Tapi, jangan pernah meremehkan, kemajuan sebuah negara sangat dipengaruhi oleh eksistensi desa-desa yang ada di wilayah kekuasaan negara. Kesejahteraan penduduk desa mencerminkan kemajuan negara. Kemajuan desa meningkatkan kehebatan negara. Karena, mengutip Cak Nun (Emha Ainun Nadjib), Indonesia adalah bagian dari desaku, desa kita.
Latar Belakang Kades
Latar belakang para kades tidak sama. berbeda-beda. Terutama latar belakang pendidikannya. Namun, latar belakang pendidikan tidak menggaransi kesuksesan seorang pemimpin. Banyak pemimpin berlatar belakang pendidikan rendahan, malah lebih sukses dari koleganya dengan rentengan gelar di belakang namanya. Berkat ketekunan dan keteguhan imannya, latar belakang pendidikan pas-pasan pun bisa membuat pemimpin lebih menghayati etika jabatan. Bahkan, mengelola pemerintahannya lebih presisi.
Tapi harus diakui, mencari sosok seperti itu masih semacam menemukan jarum jahit di tumpukan jerami. Terutama sosok kepala desa yang menguasai tata kelola pemerintahan desa dan mempraktikkannya dengan lurus. Selebihnya, masih perlu pendampingan yang konsisten.
Untuk akselerasi, peningkatan pengetahuan tata kelola mendesak diinjeksikan ke kepala desa. Semangat mereka untuk terus belajar perlu dikobarkan. Mereka harus diberi ruang untuk terus belajar. Memang, semua tahu, tidak semua kades punya waktu luang untuk ngampus. Belajar di kampus. Perguruan tinggi adalah tempat ideal mendapatkan ilmu-ilmu tentang tata kelola pemerintahan, cara-cara mendesain program ekonomi desa, mengatasi konflik, mengoptimalkan potensi desa, dlsb, dll.
Yang paling akhir itu sangat penting. Sejalan dengan program pemerintahan Presiden Prabowo. Yakni, pemerataan pembangunan ekonomi sampai ke pedesaan. Keseriusan presiden ditunjukkan lewat pendirian koperasi desa merah putih (KDMP). Maka tidak ada jalan lain, para kades harus membekali diri dengan ilmu pengembangan ekonomi desa. Terutama, salah satunya, tentang bagaimana memberdayakan koperasi desa di wilayahnya. Agar tidak menjadi program monumental. Program politis pemerintah yang lagi berkuasa!
Kades Ngampus
Ide itu terkesan ‘gila’. Menabrak ‘adat’ perkampusan. Yakni, program civitas akademika masuk desa. Lewat KKN (Kuliah Kerja Nyata). Tapi, tidak ada salahnya giliran kades yang masuk kampus. Menimba ilmu di perguruan tinggi. Sudah waktunya kampus tidak hanya memproduksi pengetahuan tentang tata kelola. Melainkan mempraktikkannya untuk memperbaiki hidup warga.
Ide kades ngampus saya dapat dari Prof Hamdi Muluk. “Kepala desa rasanya perlu pendampingan dari kampus,’’ tulis Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kemahasiswaan, dan Alumnus Universitas Indonesia itu di rubrik Opini Kompas (19/2/26).
Kades ngampus, jelasnya, bukan pelatihan insidental. Seperti sering dilakukan selama ini. Desainnya bisa dimulai dengan memilih kades dari desa percontohan dan desa dengan risiko tata kelola tinggi. Seleksi berbasis data penting, agar program tidak jatuh menjadi proyek pemerataan pelatihan. Model pelatihan semacam itu selama ini terbukti tidak menjawab titik rawan.
Program khusus itu bisa dilakukan bertahap. Pertama, pelatihan intensif singkat di universitas. Bisa tiga hari atau lebih. Terserah kampus mana pun. Kurikulumnya juga sederhana saja. Ringkas tapi tajam. Mulai tata kelola dan etika jabatan publik, transparansi anggaran, pengadaan barang/jasa yang bersih, manajemen konflik kepentingan, program ekonomi desa, dlsb.
Kedua, penguatan akuntabilitas. Melalui audit sosial. Masyarakat diberi kanal sederhana. Mereka bisa memanfaatkannya untuk menilai transparansi, responsivitas, dan integritas tata kelola. Mekanisme itu, kata Muluk, penting. Agar akuntalibitas tidak mandek di meja birokrasi. Namun juga hidup di ruang publik.
Wa ba’du. Membangun desa kelihatannya gampang. Tapi tidak dengan praktiknya. Sebab, pembangunan desa adalah pembangunan manusia. Yakni menempa kepemimpinan dan integritas, kompetensi manajerial, serta tata kelola. Dan, itu bisa dilakukan di dalam kawah candradimuka bernama kampus. Kampus-kampus di Banyuwangi dan Situbondo pasti siap. Tinggal kapan para kades akan ngampus…. (Pekolom Banyuwangi)
Editor : Ali Sodiqin