PRIHATIN. Begitu perasaan saya. Juga masyarakat Banyuwangi, mungkin.
Aksi pemalakan kepada wisatawan di Bangsring tak bisa ditoleransi. Apa pun alasannya. Sebab, itu kontraproduktif dengan semangat pemkab Banyuwangi. Yang susah payah membangun pariwisata unggul.
Rasanya, kerja keras bertahun-tahun menjadi percuma. Rusak. Ternoda susu sepantai Bangsring. Ya, mengutip Jawa Pos Radar Banyuwangi (14/12/25), wajah pariwisata Bumi Blambangan tercoreng. Oleh ulah dua pemalak wisatawan yang sedang berlibur ke Rumah Apung Bangsring Underwater (Bunder), Desa Bangsring, Kecawatan Wongsorejo.
Peristiwanya terjadi pada Sabtu (13/12/25) selumbari. Saat itu, rombongan wisatawan dari Surabaya hendak kembali. Usai menikmati eksotisme Bunder. Mereka tertahan beberapa saat. Gara-gara bus yang ditumpanginya didatangi dua oknum warga setempat. Mereka dipalak Rp 150 ribu. Untuk uang jasa pengawalan, alasannya.
Koordinator rombongan tegas menolak permintaan itu. Sebab, tidak ada bukti yang menunjukkan penarikan itu resmi. Tapi ia terus didesak oleh dua pemalaknya. Akhirnya ia menyerah. Terpaksa memberi uang kepada pemalak: Rp 100 ribu! Bus bisa berangkat. Dikawal pemalak sampai pertigaan jalan raya Banyuwangi – Situbondo.
Dua pemalak tersenyum. Puas. Dapat cepek, tanpa harus peras keringat. Mereka tidak sadar. Ulahnya menjadi bencana bagi pariwisata kota the Sunrise of Java. Mereka tidak tahu atau pura-pura tidak tahu. Bahwa di era digital seperti sekarang, apa pun dengan mudah tersebar luas. Lewat jagat maya. Termasuk ulah memalukan itu.
Benar saja. Aksi pemalakan terhadap wisatawan di destinasi Bunder dalam waktu dan tempo sesingkat-singkatnya tersebar luas. Ramai jadi pergunjingan. Mulai di media sosial sampai media yang lain. Wajah pariwisata Kota Gandrung pun coreng-moreng. Dalam sekejap.
Akhirnya aparat bergerak cepat. Menangkap dua oknum pemalak. Pemkab Banyuwangi juga segera memberi klarifikasi. Dan, jaminan bahwa peristiwa Bangsring tak akan terulang. “Pemkab tidak menoleransi segala bentuk praktik yang menciderai citra pariwisata,” suluk Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi Taufik Rohman.
Tapi, nasi telanjur jadi bubur. Menghapus noda di media sosial tak semudah membalik telapak tangan. Karena persebarannya begitu masif. Penyelesaiannya harus tuntas setuntas-tuntasnya. Sebab, kata pengelola Bunder Sukirno, aksi pemalakan tidak hanya sekali terjadi. “Sudah berlangsung cukup lama, bukan kali ini saja. Dulu juga sempat menutup jalan menuju Bunder. Oknumnya ya itu-itu saja,” jelasnya.
Mungkinkah aksi pemalakan juga terjadi di destinasi yang lain. Bisa iya, bisa tidak. Pastinya, peristiwa pemalakan di Bangsring seharusnya tidak hanya jadi atensi. Tapi juga koreksi. Bagi pemangku kepentingan. Sudahkah pengawasan di sekitar destinasi wisata dilakukan dengan benar. Pengawasan dengan sungguh-sungguh. Dan, secara kontinu. Tidak kolo-kolo. Seperti apa bentuk pengawasannya, terserah. Berupa patroli wisata atau apalah namanya.
Para stakeholder pariwisata hendaknya memperhatikan rumus penting ini: 2K (Kenyamanan dan Keamanan)! Bagi wisatawan, kenyamanan saja belum cukup. Masih harus ada jaminan keamanan. Percuma destinasinya nyaman, tapi tidak aman. Banyak pungutan di luar karcis resmi, misalnya: saat masuk destinasi dan atau parkir kendaraan). Pemalakan berantai.
Selama ini Banyuwangi sudah menjalankan 3A. Rumus minimalis membangun destinasi. Rumus berupa tiga elemen utama pengembangan destinasi pariwisata itu, menurut Middleton (2001:124), adalah atraksi, aksesibilitas, dan amenitas. Ketiganya saling melengkapi. Guna menciptakan pengalaman wisata yang nyaman. Juga menarik bagi pengunjung. 3A merupakan syarat mendasar bagi pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Mulai dari potensi alam, budaya, hingga infrastruktur pendukung. Seperti akomodasi dan transportasi.
Elemen 3A memang sangat penting. Apalagi bagi daerah/kota yang sedang mengembangkan destinasi pariwisata. Namun, itu belum menjamin sustainability (keberlangsungan) sebuah destinasi. Sebab, 3A hanya fokus pada “K” pertama dalam rumus 2K (bikinan saya, hehe). Yakni, kenyamanan. 3A belum menyentuh “K” kedua. Yakni, keamanan.
Kecuali destinasi wisata yang privat, tidak mudah menghadirkan keamanan dalam sebuah destinasi. Apalagi keamanan di luar tanggung jawab pengelola destinasi. Seperti kejadian di Bunder, Bangsring itu. Sejatinya, aksi pemalakan di Bangsring tidak terjadi di area Bunder. Melainkan di luarnya. “Busnya parkir di pantai Mutiara. Karena kelelahan, tamunya dijemput ke parkiran Bunder. Pulangnya dimintai uang oleh oknum pemalak,” mengutip pengelola Bunder Sukirno.
Meski di luar area destinasi, aksi pemalakan dan sejenisnya tetap membuat wisatawan tidak nyaman. Maka harus segera dicarikan solusi cermat dan cerdas oleh para pihak terkait. Sebenarnya, bisa saja pengelola beraksi sendiri. Namun hal itu membuat khawatir. Malah akan memicu konflik. Bahkan gesekan antarwarga.
Wa ba’du. Solusi terbaiknya adalah kehadiran para pihak berwenang. Kehadiran aparat kepolisian bersama pemerintah. Polisi bisa diwakili polisi pariwisata atau cukup polsek setempat. Pemerintah bisa diwakili pemerintah desa dan kecamatan. Karena merekalah pemilik wilayah dan sekaligus pengampu keamanannya. Dalam jangka panjang, edukasi dan kelibatan masyarakat secara luas bisa jadi lebih efektif. Menjadikan destinasi nyaman dan aman. Karena mereka merasa ikut memiliki. Bukan sebaliknya: iri. (Pekolom Banyuwangi)
Editor : Ali Sodiqin