RADAR BANYUWANGI - Tambang galian itu banyak ragamnya. Jenis-jenis tambang galian pun sudah lama diatur melalui Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 1967.
SUMBER daya alam berupa bahan tambang, memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang kehidupan manusia.
Bahan tambang atau sering disebut bahan galian, dikelompokkan dalam beberapa kategori utama. Yaitu golongan tambang galian A, galian B, dan galian C.
Istilah bahan galian berasal dari kata "mineral" yang merupakan hasil tambang seperti emas, perak, tembaga, dan berbagai jenis logam serta batuan berharga lainnya.
Menurut UU Nomor 11 Tahun 1967, bahan galian mencakup unsur-unsur kimia, mineral, serta segala macam batuan, termasuk batu mulia, yang terbentuk sebagai endapan alami.
Salah satu bahan galian yang sangat vital adalah minyak bumi, yang menjadi sumber energi penting untuk berbagai kebutuhan, seperti industri, rumah tangga, dan transportasi.
Minyak bumi ini terbentuk dari organisme mikroskopis yang terkubur jutaan tahun lalu, dan setelah proses ekstraksi, minyak mentah tersebut diolah di kilang untuk menghasilkan bahan bakar seperti bensin, solar, dan produk turunan lainnya seperti lilin dan aspal.
Jenis bahan tambang ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan PP Nomor 27 Tahun 1980, bahan tambang diklasifikasikan ke dalam tiga golongan sesuai dengan kegunaannya bagi negara dan masyarakat.
Golongan A
Bahan tambang ini penting untuk keamanan dan stabilitas ekonomi negara. Pemerintah mengelola bahan ini dengan ketat, terkadang bekerja sama dengan pihak swasta. Contohnya adalah minyak bumi, batubara, gas alam, serta bahan radioaktif seperti uranium.
Golongan B
Bahan tambang ini memenuhi kebutuhan hidup masyarakat luas. Pengelolaannya dapat dilakukan oleh masyarakat atau swasta dengan izin pemerintah. Contoh bahan golongan B meliputi besi, tembaga, emas, serta logam langka lainnya seperti yttrium dan bismut.
Golongan C
Bahan tambang ini umumnya digunakan untuk industri dan tidak berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat banyak. Pengelolaannya dapat dilakukan oleh masyarakat. Contohnya meliputi pasir, marmer, granit, serta bahan lain yang digunakan sebagai bahan bangunan.
Di Indonesia, industri pertambangan memiliki peran penting dalam perekonomian. Selain meningkatkan pendapatan negara dan menciptakan lapangan kerja, sektor ini juga mendukung perkembangan industri dalam negeri dan memenuhi kebutuhan sumber daya alam, termasuk minyak bumi sebagai sumber energi, serta pasir dan batu sebagai bahan konstruksi. (gas/bay)
Editor : Ali Sodiqin