RadarBanyuwangi.id – Setiap perlintasan sebidang yang berpintu maupun tidak, tetap memerlukan tenaga sumber daya manusia. Namanya Petugas Jaga Lintasan (PJL).
Salah satu pengaman di perlintasan sebidang adalah adanya palang pintu. Dengan adanya palang pintu, pengguna jalan diharapkan bisa lebih aman dan meminimalkan adanya pelanggaran seperti menerobos.
Namun, untuk mengoperasikan palang pintu, diperlukan sumber daya manusia. Dalam hal ini, petugas jaga perlintasan sebidang (Petugas Jaga Lintasan/PJL) memainkan peran penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.
PJL dituntut untuk tetap siaga, selama waktu kerjanya. Biasanya, satu pos PJL dijaga oleh tiga hingga empat orang.
“Setiap orang menjaga secara bergantian selama delapan jam,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, Komang Sudira Atmaja.
Meskipun jadwal kereta api sudah pasti, masing-masing PJL tidak diperkenankan meninggalkan posnya selama jam tugas masih berlangsung.
Ini dilakukan untuk memastikan pengguna jalan aman dan perjalanan kereta api lancar tanpa hambatan.
Dalam menjalankan tugas, PJL harus mengetahui jam kereta api melintas di posnya. Untuk itu, PJL yang menjadi tanggung jawab Dishub, biasanya direkrut dari relawan setempat yang sebelumnya pernah menjaga titik perlintasan.
Di Banyuwangi, sebagian besar perlintasan sebidang yang menjadi tanggung jawab Dishub sudah dijaga oleh PJL.
“PJL ini sebelumnya relawan, dan ada anggaran untuk membayar mereka,” terangnya.
Selain Dishub, beberapa PJL ada juga yang dibawah tanggung jawab PT Kereta Api Indonesia (KAI). PJL tersebut biasanya berada di perlintasan sebidang, khas dengan seragam oranye yang dikenakan.
Baca Juga: KA Progo Dapat Upgrade Besar, Penumpang Akan Dimanjakan dengan Kereta Ekonomi New Generation
Kemudian, untuk memastikan para PJL ini bisa menjaga perlintasan dengan baik, Dishub Banyuwangi secara bertahap memberangkatkan PJL secara bertahap untuk mendapatkan lisensi.
“Bertahap kami kirim mereka (PJL) untuk belajar di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun,” imbuh Komang.
Sementara itu, untuk memastikan PJL bertugas dengan baik, Dishub Banyuwangi juga secara rutin mendatangi masing-masing pos tanpa pemberitahuan.
“Setiap kami datangi, petugasnya (PJL) selalu siap siaga di pos masing-masing,” katanya.
Selain itu, Dishub Banyuwangi pada tahun ini juga membuat inovasi baru untuk memantau perlintasan sebidang dengan memanfaatkan kamera pengawas (CCTV).
Pada CCTV ini, kondisi perlintasan sebidang bisa dipantau langsung dari Kantor Dishub Banyuwangi. (gas/bay)
Editor : Ali Sodiqin