RadarBanyuwangi.id – Perlintasan sebidang Jalan Argopuro bisa jadi merupakan paling rawan laka lantas di Banyuwangi.
Karena itu, perlintasan ini sudah layak dibangun fly over. Namun sayang, usulan itu belum jadi prioritas pemerintah pusat.
Salah satu upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang adalah dengan membuatnya tidak sebidang.
Dengan kata lain, pemerintah harus membangun fly over (jalan di atas) atau underpass (jalan terowongan di bawah).
Di Banyuwangi, sudah ada underpass yakni di Jalan Lingkar Ketapang, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Pada underpass tersebut, ruas jalan raya ada di bawah. Sedangkan bidang lintasan kereta api ada di atasnya.
Sementara itu, salah satu perlintasan sebidang yang sudah layak dibangun fly over ada di Jalan Argopuro. Upaya ini untuk menghindari kontak langsung jalan raya dengan jalur rel kereta api (KA).
“Isu pembangunan fly over sudah ada sejak saya masih (bertugas) di Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU-CKPP) dulu,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, Komang Sudira Atmaja.
Dari sisi keselamatan, perlintasan sebidang di lokasi itu terbilang rawan. Sebab, dari sisi timur jalan Argopuro menanjak. Kemudian menurun melintasi rel KA dan kemudian kembali menanjak sangat kuat.
Sedangkan dari sisi barat, jalan Argopuro tersebut cenderung menurun. Akibatnya pandangan (visibilitas) pengendara akan lebih terhambat apabila melintas dari sisi timur.
Komang menilai, Jalan Argopuro secara kajian sudah layak apabila dibangun fly over. Hanya, biaya pembangunan fly over terbilang masih sangat mahal.
“Saat ini, jalan tersebut sudah menjadi jalan nasional, sehingga pemerintah pusat yang berhak membangun. Saat ini, untuk jalan raya, pemerintah masih memprioritaskan ke pembangunan jalan tol,” terangnya.
Meskipun masih belum menjadi prioritas, perlintasan sebidang di Jalan Argopuro masih ‘’terjaga.’’ Artinya, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, sudah ada pos penjaga perlintasan dan sudah ada pula palang pintu.
Namun, pengendara tetap diimbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas di sekitar perlintasan sebidang tersebut. Tujuannya agar tidak menimbulkan kecelakaan.
“Karena kecelakaan di perlintasan sebidang itu bukan kecelakaan kereta api, melainkan kecelakaan transportasi darat,” pungkas Komang. (gas/bay)
Editor : Ali Sodiqin