RadarBanyuwangi.id – Setiap perlintasan sebidang rel kereta api memiliki sederet perlengkapan. Ada yang dilengkapi palang pintu, ada yang tidak. Namun, hampir dipastikan ada beberapa rambu peringatan.
Perlintasan sebidang menjadi titik paling krusial bagi pertemuan moda transportasi darat. Kereta api sebagai sarana transportasi memiliki prioritas tertinggi dibandingkan kendaraan di jalur darat lainnya seperti mobil dan lainnya.
Menghindari terjadi potensi insiden antara keduanya maka diperlukan kelengkapan yang memadai pada area perlintasan sebidang.
Perlintasan sebidang sendiri dapat dikelompokkan menjadi dua jenis utama. Pertama perlintasan sebidang dengan pintu. Kedua perlintasan sebidang yang tidak dijaga.
Tentunya untuk memaksimalkan fungsi dan perannya, maka keduanya membutuhkan kelengkapan pendukung.
Untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, perlintasan dilengkapi dengan beberapa komponen seperti pintu perlintasan.
Di daerah yang arus lalu lintas kereta api tinggi dan arus kendaraan tinggi, perlintasan wajib dilengkapi dengan pintu perlintasan.
Pintu perlintasan ini bisa dikendalikan oleh penjaga pintu perlintasan secara manual atau pun secara otomatis. Selain itu, dalam area perlintasan sebidang dibutuhkan rambu lalu lintas.
Ragam rambu lalu lintas ini pun beragam mulai peringatan perlintasan sebidang dengan kereta api dengan kalimat: "Awas kereta api satu atau dua sepur" hingga gambar kereta api melintas.
Tak ketinggalan, kelengkapan lainnya juga bisa dengan pemberian tanda khusus seperti markah jalan pada perlintasan sebidang.
Biasanya, markah jalan ini ditulis dengan lambang atau tulisan berupa silang dan tulisan KA.
Ada juga bisa dengan menempatkan polisi tidur atau portal, maupun pita kejut di dekat perlintasan. Tidak ketinggalan, perlintasan sebidang juga dilengkapi dengan isyarat lampu. Ini untuk mempertegas kereta api akan lewat.
Selain itu, ada juga yang dilengkapi dengan isyarat suara dan petugas penjaga. Penjagaan dilakukan di pos jaga khusus dan memiliki kode pekerjaan petugas jaga perlintasan sebidang (PJL). Pada perlintasan sebidang, biasanya ditandai dengan keberadaan genta/ lonceng.
Bentuk ini berupa tabung besar dengan caping di atasnya dan di samping kanan kirinya terdapat palu untuk memukul besi sehingga terjadi bunyi bel. Fungsi genta adalah untuk memberitahukan bahwa kereta api akan lewat.
Di dalam genta PJL ada bandul pemberat yang fungsinya ketika aliran yang diberikan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) atau Pengawas Peron (PAP) secara otomatis akan menggerakkan bandul ke bawah. Sehingga bandul menarik bel sehingga berbunyi. (nic/bay)
Editor : Ali Sodiqin