Radarbanyuwangi.id - Pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang melintasi kawasan hutan dekat TWA Kawah Ijen dipastikan sudah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain melewati wilayah hutan, pembangunan SUTET rencananya juga akan melalui wilayah perkebunan dan permukiman penduduk.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi Dwi Handajani mengatakan, proses pembangunan SUTET sudah melalui kajian dari lembaga yang mengeluarkan izin, yaitu Kementerian LHK.
Termasuk dengan penebangan pohon-pohon di radius pembangunan tiang listrik berukuran besar tersebut. ”Per tower membutuhkan area terbuka 25 x 25 meter. Biasanya kalau izin ke KLHK sudah ada izin untuk penggantiannya,” kata Yani, sapaan karib Dwi Handajani.
Ada sekitar 60 tower yang dibangun untuk mengalirkan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geotermal dekat Kawah Wurung. Mulai dari titik pembangkit di Bondowoso sampai ke Gardu Induk PLN di Jalan Raden Wijaya, Giri. Pembangunan 60 tower itu paling banyak melalui kawasan hutan yang mencapai 31 tower dengan panjang lintasan 20,5 kilometer.
Sedangkan 29 titik sisanya akan melalui wilayah perkebunan seperti Kalibendo dan beberapa kawasan permukiman dengan panjang lintasan mencapai 9,7 kilometer.
”Sampai saat ini pemasangan tower masih sampai di kawasan hutan dekat Ijen. Untuk perkebunan dan permukiman sepertinya masih upaya pembebasan lahan,” imbuh Yani.
Jika sudah beroperasi, distribusi energi listrik SUTET sekitar 150 kilovolt. DLH akan ikut melakukan pengawasan lingkungan pada proses pembangunan SUTET.
Apalagi, saat melintasi wilayah permukiman di Banyuwangi. ”Untuk pengawasan biasanya kami diajak bersama-sama oleh KLHK. Mungkin nanti setelah masuk ke kawasan permukiman warga,” tandas Yani. (fre/aif/c1)
Editor : Niklaas Andries