Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

MUI Banyuwangi Haramkan Pawai Maulid Pakai Ogoh-Ogoh, Masyarakat Diminta Bedakan Kegiatan Budaya dan Agama

Dedy Jumhardiyanto • Rabu, 27 September 2023 | 17:00 WIB
DILARANG MUI: Warga Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, mengarak ogoh-ogoh dalam pawai kirab Maulid tahun lalu.
DILARANG MUI: Warga Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, mengarak ogoh-ogoh dalam pawai kirab Maulid tahun lalu.

RadarBanyuwangi.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi mengeluarkan larangan terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bernuansa ogoh-ogoh.

Secara tegas MUI Banyuwangi mengharamkan jika ada pawai Maulid yang mengusung atribut ogoh-ogoh.

Larangan tersebut dikeluarkan pada 15 September yang ditandatangani oleh Ketua MUI Banyuwangi KH Moh. Yamien dan sekretarisnya, H Imam Mukhlis.

MUI mengajak warga muslim di Banyuwangi untuk bisa memilah dan membedakan kegiatan budaya dan ritual keagamaan.

MUI mengimbau pawai kirab jodang endog-endogan untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad tidak menggunakan ogoh-ogoh berbentuk miniatur buto kolo.

”Hukum kegiatan pawai ogoh-ogoh dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, hari besar Islam, dan hari besar nasional adalah haram dilakukan karena tasyabbuh (menyerupai) kegiatan ritual keagamaan umat Hindu,” tegas Ketua I MUI Banyuwangi KH Nur Khozin.

Dikatakan Khozin, menyambut datangnya bulan Maulid, masyarakat muslim di Banyuwangi biasanya menggelar perayaan untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW tersebut.

Beragam kegiatan digelar mulai pengajian, pawai kembang endog, dan kegiatan taaruf. Kegiatan tersebut mencerminkan ekspresi kecintaan umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW.

Namun, fenomena yang terjadi di tengah masyarakat Banyuwangi saat ini mulai berubah.

Dengan dalih memperingati Maulid Nabi, sebagian masyarakat menggelar pawai bernuansa ogoh-ogoh berbentuk miniatur buto kolo dengan miniatur gajah, naga, dan sejenisnya dengan diiringi gamelan Bali (baleganjur) dan tarian khusus, lalu diarak keliling kampung sembari digoyang-goyangkan.

Photo
Photo

Menyikapi fenomena itulah, MUI Banyuwangi menyampaikan tausiah kepada umat Islam tentang maraknya pawai ogoh-ogoh pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

MUI menginginkan arak-arakan tidak menggunakan ogoh-ogoh.

MUI Banyuwangi juga mengajak masyarakat muslim untuk melestarikan seni budaya Islami dan meneladani Nabi Muhammad SAW, serta mengambil hikmah dari setiap penyelenggaraan peringatan hari besar Islam dan hari besar nasional.

”Kami mengimbau tokoh agama dan tokoh masyarakat serta takmir masjid agar melarang segala jenis hiasan kembang telur yang berupa boneka ogoh-ogoh dan barong-barongan masuk ke dalam area kegiatan Maulid Nabi,” tegasnya.

Selain itu, kepada pemerintah, pengambil kebijakan, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut serta membantu melarang kegiatan pawai ogoh-ogoh tersebut. 

Khozin mengungkapkan, selama ini pihaknya mendapatkan kritik dan reaksi negatif dari berbagai komponen masyarakat muslim, termasuk PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Banyuwangi.

Isi masukan tersebut yakni pawai ogoh-ogoh merupakan ritual agama Hindu sehingga bukan ranah toleransi dan supaya umat Islam tidak dianggap mengadopsi ibadahnya agama Hindu.

Sebelum mengeluarkan tausiah, MUI Banyuwangi telah mengumpulkan data di lapangan dengan melakukan pertemuan bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) dan kepala desa se-Kecamatan Rogojampi, termasuk dengan empat kepala dusun dan panitia peringatan Maulid Nabi di Kecamatan Rogojampi.

”MUI mengajak kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut serta membimbing dan mengarahkan masyarakat pada kegiatan-kegiatan yang positif dan berakhlak karimah di dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,” tandas Khozin. (ddy/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#budaya #nabi muhammad saw #ogoh-ogoh #keagamaan #maulid #MUI Banyuwangi #endog-endogan #hindu #Pawai