RadarBanyuwangi.id – Bagi penyandang disabilitas, keterbatasan fisik tidak menghalangi mereka untuk bekerja secara profesional.
Ada dua penyandang disabilitas yang kini bekerja di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi.
Keduanya yakni Adha Panca Wahyu Adika, 31, dan Mohammad Haldy Pratama, 28. Dika dinyatakan sebagai penyandang disabilitas kongenital atau penyandang sakit saraf mata. Namun, tidak begitu tampak karena memang penyakit dalam.
Sedangkan Haldy merupakan penyandang contracture ankle et causa cerebral palsy derajat ringan. Hal itu menyebabkan dia harus berjalan jinjit dan pincang.
Dika dan Haldy bergabung di PUDAM di tahun yang berbeda. Sehari-harinya Dika bertugas sebagai Pelaksana Seksi Pengawas Umum (Bagian SPI) sejak tahun 2021.
Sedangkan Haldy sebagai Pelaksana Seksi Pembukuan dan Anggaran (Bagian Keuangan) sejak tahun 2022.
”Kami di PUDAM Banyuwangi menjalankan perintah UU Ketenagakerjaan. Satu persen dari jumlah karyawan harus ada penyandang disabilitas. Tidak semua penyandang disabilitas diterima, hanya yang sesuai bidang dan kemampuannya saja,” ujar Kabag Umum PUDAM Banyuwangi Muji Suroso.
Muji mengatakan, selain menjalankan amanah, PUDAM Banyuwangi hanya ingin menyetarakan penyandang disabilitas dengan masyarakat lainnya agar semua setara dan tidak membedakan kondisi fisik.
”Dengan penyetaraan tersebut, dapat menekan angka pengangguran dan peduli dengan disabilitas di Kabupaten Banyuwangi," ungkapnya.
Meski keduanya masuk kategori penyandang disabilitas, ternyata kemampuannya cukup setara dengan karyawan lainnya. Bahkan, kondisi fisik yang dialami Haldy tidak memudarkan semangatnya dalam bekerja.
"Kondisi fisik seperti ini saya alami sejak masih usia tiga tahun. Dengan kndisi tersebut saya sempat drop. Saya kerap di-bully oleh teman lainnya," ungkap Haldy.
Meski mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan, Haldy tidak minder. Dia terus menempa kemampuan diri. "Saya tidak ingin terus terpuruk, saya kembali semangat dan menghilangkan rasa tidak percaya diri," katanya.
Dari itulah, Haldy bisa sekolah umum dan masuk di dunia kerja. "Intinya dalam diri sendiri, kita tidak boleh minder atau terus berpangku tangan saja. Kita harus meningkatkan kemampuan demi mengimbangi masyarakat yang normal lainnya," pesannya.
Demikian juga dengan Dika, warga Rogojampi tersebut terus meningkatkan penglihatannya. Meski mata sebelah kiri kureang normal, Dika tidak ingin menggunakan kaca mata agar tetap sama dengan orang yang normal lainnya.
"Mata sebelah kiri sarafnya putus, penglihatan sudah kabur. Saya hanya menggunakan mata sebelah kanan saja," kata Dika.
Mata Dika diketahui tidak bisa melihat saat hendak mendaftar diri sebagai anggota Polri. Dia tidak lolos saat tahap ujian kesehatan.
"Saya baru tahu klau mata saya buram saat tes kesehatan masuk Polri. Selama ini tidak pernah periksa mata," imbuhnya.
Meski mengalami kekurangan, Dika merasa tidak terganggu saat menjalankan kerja
sebagai pengawas di PUDAM. "Tetap seperti orang normal, hanya saja mata kiri tidak begitu jelas melihat saat mata kanan ditutup. Semua itu tidak menghambat saya dalam menjalankan tugas di PUDAM Banyuwangi," tegasnya. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin