RadarBanyuwangi.id – Kolam renang, perkebunan, serta kegiatan pertambangan, ternyata sama-sama memanfaatkan air permukaan (AP). Yang dimaksud AP adalah semua air yang berada di permukaan tanah yang dimanfaatkan untuk tujuan komersial.
Teknis pemanfaatan AP tercantum pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2017 tentang pemasangan alat ukur air dan penetapan volume pengambilan dan/ atau pemanfaatan air permukaan. Contoh penggunaan AP untuk tujuan komersial misalnya seperti kolam renang, perkebunan, dan serta pertambangan.
Petugas Pos Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU-SDA) Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi Eko membenarkan bahwa kolam renang dan air yang digunakan di perkebunan merupakan pemanfaatan AP. Yang termasuk AP adalah air yang ada di permukaan seperti mata air juga air sungai.
AP juga dimanfaatkan untuk menggerakkan turbin, penggunaan air di tambang, serta penggunaan air di hotel. ”Semua yang diambil itu termasuk air permukaan. Kecuali air yang pengambilannya dengan cara dibor,” ujarnya.
Eko mengakui, pengguna AP berasal dari banyak kalangan. Terutama kelompok perhotelan, pengusaha kolam renang, perkebunan, pertambangan, dan beberapa usaha yang lain. ”Semua pemanfaatan air, seperti air yang digunakan untuk menggerakkan turbin itu termasuk dalam pemanfaatan AP. Tambang karena mengambil air dari sungai. Termasuk pemanfaatan sumber air untuk keperluan hotel atau kolam renang,” jelasnya.
Perhitungan pemanfaatan AP dilakukan melalui dua cara, yakni secara manual dan meterisasi. ”Kami menghitung berapa kubik yang dipakai. Kami sarankan perusahaan menggunakan meter air. Kalau belum menggunakan meteran, maka kami hitung secara manual. Berapa kubik yang dipakai setiap bulannya,” lanjut Eko.
Eko memprediksi, penggunaan AP di setiap tahun mengalami penurunan. Sebab, stok mata air di daerah hulu mulai berkurang. ”Karena AP tergantung penyangga yang ada di hulu. Jadi kalau di hulu rusak, maka AP akan berkurang. Sebagian besar mulai beralih fungsi ke air bawah tanah,” tandasnya. (rei/bay/c1)
Editor : Ali Sodiqin