Demi mendekatkan diri kepada masyarakat, Polresta Banyuwangi menerjunkan sejumlah personel untuk menjadi Polisi Rukun Warga (RW). Para personel tersebut akan ditempatkan di sejumlah RW di Kabupaten Banyuwangi.
Secara simbolis, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan meresmikan Polisi RW dengan mengenakan rompi berwarna biru di Aula Rupatama Wira Pratama, Polresta Banyuwangi, Senin pekan lalu (22/5). Hampir sama dengan tugas dan fungsi Bhabinkamtibmas, Polisi RW ditempatkan di wilayah RW untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
”Polisi RW dibentuk sebagai upaya dari kepolisian untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan wilayah RW atau pun yang setingkat dengan RW di semua desa dan kelurahan yang ada di Banyuwangi,” ujar Dewa.
Dia mengatakan, Polisi RW mengemban tugas mulia untuk dapat mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif, dan sehat bersama-sama dengan ketua RW setempat dan seluruh elemen masyarakat. ”Polisi RW dalam menjalankan tugas akan berkoordinasi dan bersinergi dengan kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, utamanya terkait informasi,” jelas Dewa.
Polisi RW Banyuwangi juga berperan untuk meminimalkan gangguan, ancaman, maupun hambatan. Sehingga masyarakat bisa hidup, tumbuh, serta berkembang dalam produktivitas masing-masing. ”Program Polisi RW merupakan salah satu langkah kepolisian yang lebih mengutamakan pencegahan kejahatan daripada penegakan hukum,” tegasnya.
Selain itu, kata Dewa, Polisi RW juga bisa diminta untuk membantu tugas-tugas pemerintah daerah di tingkat RW. Semisal memberikan saran untuk pemberdayaan ekonomi warga, membantu program kesejahteraan masyarakat, dan program strategis lain di tingkat RW. ”Kami harapkan dengan adanya Polisi RW, Banyuwangi semakin kondusif dan aman. Sehingga, setiap permasalahan di masyarakat bisa selesai maksimal di tingkat RW,” tandasnya. (ddy/bay/c1) Editor : Rahman Bayu Saksono