Botol Skincare Bekas Jangan Asal Dibuang, Ini Risiko dan Cara Mengelolanya

Meivira Choirotul Aqila • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:53 WIB
Ilustrasi botol dan wadah kosmetik. Kemasan produk kecantikan perlu dipilah serta dikelola agar tidak menambah timbunan sampah. (Meivira untuk Radar Banyuwangi)
Ilustrasi botol dan wadah kosmetik. Kemasan produk kecantikan perlu dipilah serta dikelola agar tidak menambah timbunan sampah. (Meivira untuk Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Botol serum kosong, wadah krim habis, hingga kemasan pembersih wajah sering kali langsung masuk tempat sampah. Padahal, membuang kemasan skincare tanpa pengelolaan yang tepat dapat menimbulkan persoalan lingkungan sekaligus membuka peluang penyalahgunaan.

Kebiasaan itu masih dilakukan sebagian pengguna produk kecantikan. Salah satunya Jihan, yang mengaku langsung membuang kemasan setelah produknya habis.

“Aku kalau udah ada botol atau kemasan bungkus bekas skincare atau makeup ya aku buang,” ujar Jihan.

Ia mengaku tidak memiliki keterampilan untuk mengolah kemasan tersebut menjadi barang lain.

Persoalan sampah kosmetik memang bukan hal sepele. British Beauty Council dalam laporan The Courage to Change memperkirakan industri kosmetik global menghasilkan sekitar 120 miliar unit kemasan setiap tahun.

Besarnya jumlah kemasan itu menjadi tantangan tersendiri. Apalagi, tidak semua botol, tube, atau wadah kosmetik mudah didaur ulang.

Waspadai Pemalsuan Kosmetik

Selain persoalan lingkungan, kemasan kosmetik juga perlu diperhatikan karena bisa menjadi sarana penyalahgunaan merek.

Kasus pemalsuan produk perawatan kulit pernah dibongkar Polres Metro Bekasi pada Mei 2025. Polisi menangkap delapan tersangka yang memproduksi kosmetik palsu bermerek GlowGlowing di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan produk dan ratusan botol kosong. Di antaranya, 700 botol pembersih wajah serta ratusan wadah toner, serum, dan krim.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku membeli bahan baku, botol, dan label melalui toko daring tanpa izin pemilik merek.

“Ada tepung tapioka dan bahan enggak jelas lainnya buat memalsukan produk 'skincare'-nya,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa, sebagaimana diberitakan ANTARA pada 27 Mei 2025.

Meski begitu, pengungkapan tersebut tidak membuktikan bahwa botol yang digunakan berasal dari kemasan bekas konsumen.

Dampak produk palsu tersebut juga dikeluhkan pembeli. Pemilik merek GlowGlowing, Popy Karisma Lestya Rahayu, mengaku menerima laporan mengenai reaksi kulit setelah penggunaan produk tiruan.

“Mereka mengeluhkan kulit kemerahan, breakout, bahkan perubahan warna kulit menjadi keemasan,” ujarnya kepada ANTARA.

BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

Ancaman kosmetik ilegal masih menjadi perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam hasil intensifikasi pengawasan yang diumumkan pada 13 Juli 2026, BPOM menemukan lebih dari 2,1 juta unit kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan dengan nilai keekonomian sekitar Rp35,8 miliar.

Temuan tersebut mencakup berbagai pelanggaran, bukan hanya produk yang mengandung bahan berbahaya.

Sementara itu, pengawasan rutin triwulan II 2026 menemukan 14 kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Kandungannya antara lain merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, dan kortikosteroid tertentu.

Menurut BPOM, penggunaan kosmetik dengan kandungan berbahaya dapat menimbulkan iritasi, perubahan warna kulit, hingga gangguan kesehatan lain.

Hidrokuinon yang digunakan tidak sesuai ketentuan, misalnya, berpotensi menyebabkan okronosis atau perubahan warna kulit menjadi kehitaman yang sulit dipulihkan.

“Mari berperan aktif dalam mewujudkan peredaran kosmetik yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan resminya pada Juli 2026.

Sampah Kemasan Skincare Juga Sulit Didaur Ulang

Persoalan lain muncul ketika botol kosmetik berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

Perusahaan pengelola daur ulang TerraCycle menjelaskan bahwa sejumlah kemasan kecantikan sulit diproses karena ukurannya kecil, terdiri atas material campuran, serta masih mengandung sisa produk.

Contohnya botol serum dengan pipet, kemasan lotion berpemompa, dan tube berbahan plastik berlapis.

Komponen tersebut perlu ditangani sesuai jenis material dan kemampuan fasilitas daur ulang.

Artinya, membuang kemasan begitu saja bukan pilihan terbaik. Namun, menghancurkan seluruh botol juga bukan langkah yang selalu tepat karena dapat menyulitkan proses pengumpulan dan pengolahan.

Begini Cara Menangani Botol Skincare Bekas

Ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan sebelum membuang kemasan kosmetik.

1. Kosongkan dan bersihkan kemasan

Habiskan produk sesuai petunjuk penggunaan. Bersihkan sisa kosmetik seperlunya, kemudian keringkan wadah sebelum diserahkan ke tempat pengumpulan sampah daur ulang.

2. Pisahkan komponen sesuai petunjuk pengelola

Botol, tutup, dan pompa terkadang memiliki bahan berbeda. Pisahkan jika memungkinkan dan memang diminta oleh pengelola daur ulang. Jangan memecahkan botol kaca karena berisiko melukai petugas.

3. Manfaatkan program pengembalian kemasan

Watsons memiliki program Do Good Box yang menerima kemasan kosong berbagai merek di gerai tertentu. Kemasan perlu dipastikan bersih dan kering.

The Body Shop Indonesia juga menyediakan program Bring Back Our Bottles untuk mengumpulkan kemasan kosong, termasuk kemasan merek lain sesuai ketentuan.

Perusahaan tersebut melaporkan telah mencegah sekitar 13,3 juta kemasan, dengan total berat 372 ton, berakhir sebagai sampah hingga 2025 melalui program pengumpulan kemasannya.

4. Cegah penyalahgunaan jika kemasan tidak bisa didaur ulang

Jika tidak tersedia layanan daur ulang dan kemasan harus dibuang, label merek dapat dirusak untuk mengurangi peluang penyalahgunaan. Untuk wadah plastik, lakukan dengan aman tanpa menciptakan serpihan kecil. Jangan menghancurkan kemasan yang masih akan diterima fasilitas daur ulang.

Selain mengelola kemasan bekas, masyarakat perlu memastikan keaslian produk sebelum membeli.

Terapkan prinsip Cek KLIK dari BPOM, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.

Dengan begitu, kebiasaan memakai produk perawatan kulit tidak berhenti pada urusan penampilan. Keamanan konsumen dan pengurangan sampah pun mendapat perhatian.

Editor : Lugas Rumpakaadi
botol skincare bekas daur ulang kemasan kosmetik kosmetik palsu sampah plastik bpom