Viral Link Full Video 27 Detik di Tiktok dan X, Nama Bilqis Luvena Banyuwangi Terseret

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 16:30 WIB
Tangkapan Layar diduga selegram asal Banyuwangi Bilqis Luvena. (TikTok)
Tangkapan Layar diduga selegram asal Banyuwangi Bilqis Luvena. (TikTok)

RADAR BANYUWANGI – Nama selebgram asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut, tengah ramai dikaitkan dengan sejumlah unggahan bermuatan intim di media sosial. Di tengah derasnya perbincangan di TikTok hingga X, pihak Bilqis memilih jalur hukum dengan melayangkan somasi terbuka dan meminta masyarakat menghentikan penyebaran informasi maupun materi yang dikaitkan dengan dirinya.

Langkah tersebut diambil keluarga Bilqis bersama Kantor Hukum Harsa & Partners untuk melindungi privasi serta kepentingan hukum klien mereka. Kuasa hukum juga menyebut perkara tersebut telah dilaporkan kepada Polresta Banyuwangi dan terdapat laporan lanjutan di Polsek Pesanggaran.

Kehebohan bermula ketika sejumlah unggahan di media sosial mengaitkan nama Bilqis dengan materi yang disebut bermuatan asusila. Narasi tersebut kemudian menyebar di sejumlah platform dan membuat nama selebgram asal Banyuwangi itu menjadi perhatian warganet.

Bilqis Luvena Danendra dikenal publik dengan nama Miss Cendut. Dia merupakan selebgram sekaligus kreator konten asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Di tengah ramainya isu tersebut, sebuah video parodi berdurasi sekitar 27 detik dari akun TikTok Bilqis juga ikut menjadi sorotan. Berdasarkan keterangan yang beredar, video itu merupakan parodi menggunakan potongan dialog dari serial Tiba-Tiba Brondong, bukan materi intim seperti yang dinarasikan dalam sejumlah unggahan lain. 

Kuasa Hukum Bilqis Terbitkan Somasi Terbuka

Kantor Hukum Harsa & Partners kemudian mengeluarkan somasi sekaligus peringatan terbuka kepada pihak-pihak yang masih menyimpan, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak, maupun menyebarluaskan materi yang dikaitkan dengan Bilqis.

Kuasa hukum meminta konten maupun informasi yang telah beredar segera dihentikan dan dihapus.

“Dengan ini menyampaikan somasi dan peringatan terbuka kepada setiap pihak yang menyimpan, memiliki, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak maupun menyebarluaskan video atau materi perbuatan seksual yang berkaitan dengan Bilqis Luvena Danendra,” ujar tim kuasa hukum.

Tim hukum menyatakan aktivitas penyebaran yang ditemukan akan didokumentasikan. Langkah hukum selanjutnya disebut dapat ditempuh terhadap pihak yang tetap menyebarkan materi tersebut. 

Perkara Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Menurut keterangan kuasa hukum, perkara yang berkaitan dengan Bilqis telah dilaporkan kepada Polresta Banyuwangi. Dalam pernyataannya, tim hukum menyebut penanganan perkara tersebut telah berjalan sejak 11 Agustus 2026.

Kuasa hukum juga menyatakan telah menerima dokumen perkembangan perkara dari kepolisian, termasuk SP2HP dan SPDP.

Selain laporan tersebut, pihak Bilqis menyebut telah membuat laporan terhadap seseorang berinisial DG alias Bintang di Polsek Pesanggaran pada 24 September 2026.

Dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukum dan diberitakan sejumlah media, DG alias Bintang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Status tersebut perlu merujuk pada keterangan resmi aparat penegak hukum untuk memastikan perkembangan hukumnya. 

Keluarga Minta Warganet Hormati Privasi

Keluarga Bilqis meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terlebih ketika sumber maupun konteksnya tidak jelas.

Pihak keluarga juga meminta warganet tidak ikut menyimpan, mengunggah ulang, meneruskan, atau memperluas distribusi materi yang dikaitkan dengan Bilqis.

Langkah tersebut dinilai penting karena penyebaran materi intim maupun informasi yang belum terverifikasi dapat memperluas dampak terhadap orang yang namanya dikaitkan dengan konten tersebut.

Karena perkara telah dibawa ke jalur hukum, keluarga Bilqis meminta publik menyerahkan penanganannya kepada aparat yang berwenang.

Perkembangan selanjutnya masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian mengenai proses penyidikan maupun status hukum pihak-pihak yang dilaporkan.

Yang jelas, di tengah derasnya arus informasi di media sosial, keluarga Bilqis memilih merespons isu tersebut melalui jalur hukum, bukan dengan memperpanjang perdebatan di ruang digital. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Sumber : Radar Pati
Banyuwangi viral Bilqis Luvena Miss Cendut Kasus Bilqis Somasi Bilqis