RADAR BANYUWANGI – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Bebby Hatami dan perempuan berinisial DYP memasuki babak pemeriksaan saksi. Betrand Peto diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama sekitar 4,5 jam dan dicecar 22 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan Bebby Hatami pada 14 September 2026.
Pemeriksaan tersebut menempatkan Betrand bukan sebagai terlapor, melainkan saksi. Penyanyi yang akrab disapa Onyo itu diketahui berada di lokasi ketika perselisihan yang menjadi bagian dari perkara tersebut berlangsung.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA. Bebby Hatami, yang memiliki nama lengkap Winda Hatami Aghdan, melaporkan DYP atas dugaan penganiayaan.
Betrand Peto Diperiksa 4,5 Jam
Betrand mendatangi Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA PPO) Polda Metro Jaya pada Senin (21/9/2026).
Ia tiba sekitar pukul 15.05 WIB dengan didampingi tim kuasa hukum. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan mengenai apa yang diketahui Betrand terkait peristiwa tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar sebelumnya membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurut keterangan kuasa hukum Betrand, pemeriksaan berlangsung sekitar 4,5 jam. Penyidik mengajukan sekitar 22 pertanyaan yang antara lain berkaitan dengan aktivitas Betrand di lokasi kejadian hingga dirinya kembali ke tempat syuting.
Betrand kemudian menyampaikan permintaan agar masyarakat mendoakan persoalan hukum yang sedang dihadapinya segera selesai.
Ia juga menyebut rangkaian persoalan tersebut sebagai pembelajaran dan teguran agar dirinya lebih berhati-hati ke depan.
Laporan Bebby Hatami terhadap DYP
Laporan yang dibuat Bebby Hatami berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang disebut terjadi pada 14 September 2026.
Dalam perkara tersebut, DYP menjadi pihak yang dilaporkan. Polisi kemudian meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Betrand, karena berada di lokasi ketika peristiwa berlangsung.
Status Betrand dalam pemeriksaan itu penting dicatat: ia hadir sebagai saksi dalam laporan Bebby Hatami terhadap DYP. Pemeriksaan tersebut juga merupakan perkara yang berbeda dari laporan dugaan kekerasan seksual yang sebelumnya menyeret nama Betrand.
DYP Juga Melaporkan Bebby Hatami
Perkara ini menjadi lebih kompleks karena terdapat laporan hukum dari pihak DYP.
Kuasa hukum DYP menyatakan kliennya sebelumnya telah membuat laporan pada 12 September 2026. Mereka mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dialami DYP dalam perselisihan antarkelompok.
Dalam keterangannya, pihak DYP menyebut mengalami kekerasan fisik dan sejumlah luka. Namun, detail mengenai pembuktian masing-masing laporan masih menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan.
Pada 23 September 2026, kuasa hukum DYP juga menyatakan pihaknya menghormati hak Bebby Hatami untuk membuat laporan. Mereka mengaku belum menerima pemanggilan resmi sehingga belum mengetahui secara lengkap materi pasal maupun detail laporan yang ditujukan kepada kliennya.
Pengacara Bantah Ada Penjebakan
Di tengah berkembangnya perkara, muncul istilah "penjebakan" yang dikaitkan dengan kejadian tersebut.
Kuasa hukum Betrand, Timoty Ezra Simanjuntak, membantah adanya penjebakan maupun pihak yang dijebak. Menurutnya, anggapan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi berbeda mengenai peristiwa yang sedang diproses.
"Jadi, saya mau luruskan ya. Tidak ada menjebak atau dijebak dalam kasus ini," kata Timoty seperti dikutip detikHot.
Bersinggungan dengan Perkara Lain
Nama Betrand Peto sebelumnya juga muncul dalam laporan berbeda. Perempuan berinisial ANW melaporkan Betrand atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Sementara itu, DYP melaporkan Bebby Hatami atas dugaan penganiayaan. Dengan demikian, terdapat beberapa laporan yang muncul dalam rangkaian persoalan hukum yang melibatkan sejumlah pihak tersebut.
Polisi masih memproses perkara sesuai laporan yang diterima. Sampai perkembangan terakhir yang terpublikasi pada 24 September 2026, Betrand Peto telah diperiksa sebagai saksi dalam laporan Bebby Hatami terhadap DYP, sementara proses hukum terhadap laporan-laporan terkait masih berjalan.
Belum terdapat informasi terverifikasi dari sumber yang diperiksa mengenai putusan pengadilan ataupun penetapan tersangka terhadap Bebby Hatami dalam perkara tersebut. (*)
Editor : Ali Sodiqin