Link A Day in My Life Zaefier Viral, Dijual di Grup Berbayar, Dua Pria Jadi Tersangka

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 09:00 WIB
Video ‘A Day in My Life’ viral di TikTok dan berujung pada penangkapan dua pria di Bogor. Polisi mendalami asal serta penyebaran rekaman tersebut.
Video ‘A Day in My Life’ viral di TikTok dan berujung pada penangkapan dua pria di Bogor. Polisi mendalami asal serta penyebaran rekaman tersebut.

RADAR BANYUWANGI – Pencarian “A Day in My Life Zaefier” mendadak ramai setelah video bermuatan asusila yang dikaitkan dengan akun Zaefier beredar di media sosial. Polisi telah mengamankan dua pria berinisial MR (27) dan MA (24), menetapkan keduanya sebagai tersangka, serta menahan mereka di Rutan Pondok Rajeg.

Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah cuplikan video menyebar dan membuat warganet penasaran hingga memburu tautan rekaman di berbagai platform digital.

Padahal, “A Day in My Life” merupakan format konten yang umum digunakan kreator untuk menceritakan aktivitas sehari-hari. Biasanya, video semacam ini berisi rutinitas sejak pagi hingga malam.

Namun, format tersebut diduga digunakan Zaefier untuk memproduksi konten bermuatan asusila yang kemudian diperjualbelikan melalui media sosial.

Berawal dari Konten “A Day in My Life”

Dari cuplikan yang beredar, salah seorang pria membuka rekaman dengan sapaan khas konten vlog.

“Halo guys. Welcome back to a day in my life. Hari ini tepat di jam 12 siang, bayangin sepanas apa keluar. Tiba-tiba abang gue ngajakin keluar, gue gak tahu, sumpah gue gak tahu dia mau ngajak…”

Kalimat pembuka itulah yang kemudian menjadi salah satu kata kunci yang ramai dicari warganet.

Video tersebut disebut direkam di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi mengenai rekaman yang beredar dan mengamankan dua pria yang berada dalam video.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah menangani perkara tersebut.

Dua Pria Jadi Tersangka

Dalam perkembangan penanganan kasus, polisi menetapkan MR dan MA sebagai tersangka. Keduanya juga telah ditahan di Rutan Pondok Rajeg.

Polisi menyebut proses hukum dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti produksi dan penyebaran konten yang menjadi perhatian masyarakat.

Perkara tersebut tidak berhenti pada satu rekaman. Berdasarkan pengungkapan kepolisian, kedua tersangka diduga telah memproduksi sekitar 20 video dengan konsep serupa sejak Juli 2026.

Konten kemudian ditawarkan melalui media sosial dan diarahkan kepada komunitas atau grup khusus berbayar.

Video Dijual melalui Grup Berbayar

Untuk mendapatkan akses, pelanggan disebut harus bergabung ke grup tertentu dengan membayar Rp150 ribu.

Skema tersebut membuat kasus ini berkembang dari sekadar video yang viral menjadi dugaan aktivitas produksi dan distribusi konten bermuatan asusila secara komersial.

Polisi kini menangani perkara tersebut untuk mengungkap rangkaian aktivitas produksi, distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, ramainya pencarian “A Day in My Life Zaefier” membuat tautan dan cuplikan video tersebut ikut beredar di berbagai platform. Masyarakat diimbau tidak ikut menyebarkan kembali konten bermuatan asusila maupun memburu tautan tidak resmi yang beredar di media sosial. (*)

Editor : Ali Sodiqin
A Day in My Life Leuwiliang Bogor Zaefier Video Zaefier Grup berbayar