Video 21 Detik Kepsek-Guru Pekalongan Viral, Netizen Ikut Geram

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 04:00 WIB
Video 21 detik kepsek dan guru di Pekalongan viral. Netizen ramai bereaksi, sementara Dindikbud menjatuhkan tindakan administratif. (Instagram @sakpirongertimu and aslimerahputih)
Video 21 detik kepsek dan guru di Pekalongan viral. Netizen ramai bereaksi, sementara Dindikbud menjatuhkan tindakan administratif. (Instagram @sakpirongertimu and aslimerahputih)

RADAR BANYUWANGI — Video berdurasi 21 detik yang diduga merekam tindakan tidak pantas seorang kepala sekolah dan guru di lingkungan sekolah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, viral di media sosial. Reaksi netizen pun bermunculan, mulai dari mempertanyakan moral pendidik hingga mendesak adanya sanksi tegas, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan memastikan kasus tersebut sudah ditangani secara kedinasan.

Rekaman yang disebut berasal dari kamera CCTV itu memperlihatkan seorang pria dan perempuan di dalam ruangan sekolah. Keduanya disebut sebagai kepala sekolah dan guru yang bertugas di salah satu SD di wilayah Kecamatan Kedungwuni.

Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid membenarkan identitas kedua orang dalam rekaman tersebut. Menurut dia, informasi mengenai video itu diterima sejak awal Agustus 2026.

“Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi. Kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian,” kata Kholid.

Netizen Soroti Sanksi dan Status Keduanya

Viralnya rekaman tersebut membuat kolom komentar media sosial dipenuhi beragam respons. Sebagian netizen mempertanyakan bagaimana peristiwa itu bisa terjadi di lingkungan sekolah.

Ada pula yang menyoroti status keduanya sebagai tenaga pendidik. Komentar seperti “Seorang pendidik tidak bermoral mengajarkan moral” hingga desakan agar keduanya mendapat sanksi tegas turut muncul.

Sebagian netizen bahkan mempertanyakan mengapa tindakan awal yang dilakukan pemerintah daerah berupa pemindahan tugas, bukan pemberhentian.

Namun, komentar-komentar tersebut merupakan respons warganet terhadap konten viral dan bukan merupakan hasil pemeriksaan resmi. Proses penentuan kesalahan serta sanksi tetap menjadi kewenangan instansi terkait sesuai mekanisme kepegawaian.

Di sisi lain, sejumlah komentar juga meminta agar rekaman tersebut tidak terus disebarluaskan. Permintaan itu penting karena video yang beredar mengandung materi intim dan menyangkut privasi orang-orang yang terlibat.

CCTV Dipasang Setelah Muncul Kecurigaan

Kholid menjelaskan, dugaan hubungan khusus antara kepala sekolah dan guru tersebut disebut sudah menjadi perhatian di lingkungan sekolah.

Keduanya juga diketahui telah memiliki pasangan atau sudah berumah tangga.

Atas munculnya informasi tersebut, pihak sekolah kemudian memasang kamera CCTV untuk memastikan kebenaran dugaan yang berkembang.

Kholid menyebut kamera tersebut dipasang atas inisiatif dan bukan merupakan aset resmi sekolah. Dari kamera itulah kemudian muncul rekaman yang belakangan beredar luas di media sosial.

Kepsek Dicopot, Guru Dipindahkan

Setelah melakukan penelusuran, verifikasi, dan klarifikasi, Dindikbud mengambil langkah administratif terhadap keduanya.

Kepala sekolah dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di lingkungan Dindikbud. Sementara guru yang berstatus PPPK dipindahkan ke tempat tugas lain dan tetap menjalankan tugas sebagai pendidik.

Langkah tersebut menjadi tindakan awal pemerintah daerah. Sanksi lanjutan masih menunggu proses pemeriksaan serta rekomendasi untuk kemudian diputuskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan.

Dengan demikian, belum ada keputusan final berupa pemberhentian terhadap keduanya.

Publik Menunggu Ketegasan Pemkab

Kasus ini kini tidak hanya menjadi perhatian lingkungan pendidikan Kabupaten Pekalongan, tetapi juga memicu perdebatan di media sosial.

Respons netizen menunjukkan satu hal: publik menaruh perhatian besar terhadap perilaku aparatur dan tenaga pendidik, terutama ketika dugaan pelanggaran terjadi di lingkungan sekolah.

Namun, di tengah derasnya komentar dan penyebaran video, pemerintah daerah tetap memiliki proses pemeriksaan yang harus dijalankan.

Dindikbud Kabupaten Pekalongan memastikan penanganan dilakukan melalui jalur kedinasan. Sementara keputusan akhir mengenai jenis sanksi akan ditentukan setelah seluruh proses pemeriksaan dan rekomendasi selesai.

Masyarakat juga diimbau tidak mengunduh, menyimpan, atau menyebarluaskan kembali rekaman yang mengandung konten intim tersebut. Fokus penanganan semestinya diarahkan pada proses pemeriksaan dan akuntabilitas, bukan memperluas peredaran materi pribadi. (*)

Editor : Ali Sodiqin
reaksi netizen Kepsek Pekalongan Guru Pekalongan CCTV sekolah video viral