Warganet Buru Link Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Jangan Asal Klik Tautan

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 18:25 WIB
Oknum kepala sekolah dan guru pada salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berbuat tindakan asusila di lingkungan sekolah. (Metro Pekalongan)
Oknum kepala sekolah dan guru pada salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berbuat tindakan asusila di lingkungan sekolah. (Metro Pekalongan)

RADAR BANYUWANGI — Viral rekaman yang melibatkan kepala sekolah dan guru SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tak hanya memicu perhatian publik. Perburuan tautan video di media sosial juga membuka celah penipuan digital, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan memastikan kasus tersebut telah ditangani secara kedinasan.

Kasus ini bermula dari beredarnya rekaman CCTV berdurasi sekitar 21 detik yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas antara seorang kepala sekolah dan guru di salah satu SD wilayah Langkap, Kecamatan Kedungwuni.

Informasi mengenai kasus tersebut telah dikonfirmasi Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid. Menurut keterangan yang dikutip Metro Pekalongan, pihaknya melakukan penelusuran dan klarifikasi sebelum mengambil tindakan terhadap kedua oknum.

Di tengah viralnya kasus, perhatian publik kemudian bergeser ke pencarian tautan rekaman melalui berbagai platform digital.

Link Video Ramai Diburu Warganet

X, TikTok, Facebook hingga aplikasi percakapan menjadi ruang beredarnya berbagai kata kunci, tangkapan layar, potongan informasi, maupun klaim mengenai keberadaan rekaman.

Namun, tingginya pencarian terhadap video viral tidak otomatis membuat setiap tautan yang beredar dapat dipercaya.

Justru kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu.

Tautan yang mengklaim menyediakan rekaman asli atau video lengkap dapat mengarahkan pengguna ke halaman yang tidak berkaitan dengan kasus. Sebagian bahkan berpotensi membawa pengguna ke situs penuh iklan, halaman mencurigakan, atau layanan yang meminta data pribadi.

Modus seperti ini biasanya memanfaatkan rasa penasaran pengguna terhadap sebuah konten yang sedang ramai dibicarakan.

Karena itu, pengguna media sosial sebaiknya tidak sembarangan mengeklik tautan dari akun yang tidak dikenal, terutama jika tautan tersebut meminta nomor telepon, kata sandi, kode verifikasi, atau data pribadi.

Jangan Tergiur Klaim "Video Lengkap"

Kasus viral sering menjadi umpan untuk meningkatkan jumlah klik.

Judul seperti "link video asli", "video lengkap", atau "tautan terbaru" dapat digunakan untuk menarik pengguna menuju situs tertentu.

Risikonya semakin besar ketika pengguna diminta mengunduh aplikasi atau berkas dari sumber yang tidak jelas.

Hal yang sama berlaku ketika sebuah halaman meminta pengguna melakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP atau informasi akun.

Jika menemukan pola seperti itu, pengguna sebaiknya segera meninggalkan halaman tersebut.

Informasi perkembangan kasus lebih aman diperoleh dari media kredibel dan keterangan resmi pemerintah, bukan dari tautan anonim yang beredar di media sosial.

Rekaman CCTV 21 Detik Jadi Awal Kasus

Kasus di Kedungwuni mencuat setelah rekaman CCTV sekitar 21 detik beredar di media sosial.

Menurut Metro Pekalongan, kamera tersebut disebut dipasang secara tersembunyi atas inisiatif tertentu dan bukan merupakan aset resmi sekolah.

Kholid mengatakan hubungan pribadi kedua oknum, yang masing-masing telah berkeluarga, sebelumnya sudah menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah.

Kondisi tersebut kemudian disebut menjadi latar belakang munculnya inisiatif pemasangan kamera pengawas hingga menghasilkan rekaman yang kemudian tersebar.

Setelah video beredar, Dindikbud Kabupaten Pekalongan melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan informasi yang diterima.

"Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi dan kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian," kata Kholid.

Kepsek Dicopot, Guru Dipindahkan

Setelah proses klarifikasi, Dindikbud Kabupaten Pekalongan mengambil tindakan terhadap kedua aparatur tersebut.

Kepala sekolah yang bersangkutan dicopot dari jabatannya. Ia kemudian ditempatkan dalam status nonjabatan di lingkungan Dindikbud Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, guru perempuan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dipindahkan ke sekolah lain.

Kholid mengatakan hingga saat ini belum ada laporan dari keluarga kedua pihak terkait persoalan tersebut.

Apabila kemudian muncul laporan dari keluarga, persoalannya dapat masuk ke ranah berbeda di luar penanganan kedinasan Dindikbud.

Sanksi Lanjutan Masih Menunggu

Meski langkah kedinasan telah diambil, penanganan kasus belum sepenuhnya berakhir.

Dindikbud Kabupaten Pekalongan masih menunggu disposisi pimpinan daerah mengenai kemungkinan sanksi lanjutan terhadap kedua oknum.

"Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan atau Plt Bupati, apakah diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya," tandas Kholid.

Artinya, pencopotan kepala sekolah dan pemindahan guru merupakan tindakan yang telah dilakukan. Sementara bentuk sanksi berikutnya masih menunggu keputusan pimpinan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Viral Bukan Berarti Bebas Disebarkan

Kasus tersebut menjadi perhatian luas karena melibatkan aparatur pendidikan dan terjadi di lingkungan sekolah.

Namun, viralnya sebuah rekaman tidak berarti konten pribadi tersebut layak dicari, diunduh, maupun disebarluaskan kembali.

Di sisi lain, rasa penasaran publik juga perlu diimbangi kewaspadaan terhadap risiko penipuan digital.

Masyarakat sebaiknya mengikuti perkembangan kasus melalui sumber resmi dan media terpercaya, serta menghindari tautan yang menjanjikan akses terhadap rekaman dengan meminta data pribadi, OTP, atau unduhan aplikasi.

Sebab, di balik sebuah kasus yang viral, bisa muncul persoalan baru yang tak kalah berbahaya: keamanan data pengguna internet. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Kepsek Pekalongan Kedungwuni Guru Pekalongan Link Palsu video viral