RADAR BANYUWANGI - Perubahan pola pelayanan di fasilitas publik mulai terasa dalam aktivitas sehari-hari masyarakat Banyuwangi.
Salah satunya terlihat dari semakin terbiasanya pengendara menggunakan layanan pengisian bahan bakar secara mandiri atau self service di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sistem tersebut menjadi bagian dari perubahan budaya transaksi yang mengutamakan kecepatan, efisiensi, dan kemudahan.
Jika sebelumnya pengendara sepenuhnya mengandalkan petugas untuk mengisi bahan bakar, kini sebagian proses dapat dilakukan sendiri oleh konsumen dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.
Dari sisi operasional, penerapan sistem self service disebut mampu mengurangi waktu antrean sekitar 30 hingga 40 persen untuk setiap kendaraan dibandingkan pola pelayanan sebelumnya.
Efek tersebut terutama terasa pada periode dengan tingkat kepadatan kendaraan yang tinggi.
Bagi sebagian pengendara, perubahan ini sempat menimbulkan kebingungan.
Pengguna harus memahami cara melakukan pembayaran, mengoperasikan mesin, hingga menggunakan nozzle dan pemicunya dengan benar.
Namun, kebiasaan menggunakan fasilitas tersebut secara berulang membuat proses adaptasi berlangsung lebih cepat.
"Awalnya kaget kalau disuruh isi sendiri, takut salah tekan atau bensinnya meluber. Tapi setelah coba beberapa kali, ternyata jauh lebih praktis dan tidak perlu antre lama," ujar Khofifah (22), salah satu pengendara sepeda motor di SPBU.
Kemudahan transaksi non-tunai menjadi salah satu faktor yang mendorong penerimaan masyarakat terhadap layanan mandiri.
Sistem cashless dinilai memberikan proses pembayaran yang lebih praktis, sementara pengisian secara langsung memungkinkan konsumen memastikan sendiri jumlah bahan bakar yang dimasukkan ke kendaraan.
Meski demikian, penerimaan terhadap sistem self service belum sepenuhnya merata.
Kelompok masyarakat tertentu masih membutuhkan waktu lebih panjang untuk memahami mekanisme penggunaannya.
Pengendara yang baru pertama kali menggunakan fasilitas tersebut juga berpotensi mengalami keraguan ketika mengoperasikan peralatan.
"Kalau buat orang tua atau yang baru pertama coba, pasti bingung dan tambah lama antreannya. Memang tidak perlu buka aplikasi, tapi memegang nozzle dan pemicunya sendiri itu bikin ragu. Lebih praktis kalau petugas yang isikan seperti dulu," ujar Dian (38), pengguna SPBU lainnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa modernisasi layanan publik tidak hanya berkaitan dengan penyediaan teknologi.
Faktor kemudahan penggunaan, informasi yang jelas, serta pendampingan kepada konsumen juga menjadi bagian penting dalam memastikan perubahan sistem dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Petunjuk penggunaan yang mudah dipahami dapat membantu pengguna baru mengenali tahapan transaksi dan pengisian bahan bakar.
Edukasi secara berkelanjutan juga diperlukan, terutama bagi masyarakat lanjut usia atau konsumen yang belum terbiasa menggunakan fasilitas digital dan layanan mandiri.
Di sisi lain, keberadaan petugas pendamping tetap memiliki peran penting.
Meskipun sistem dirancang untuk memungkinkan konsumen melakukan pengisian secara mandiri, petugas dapat membantu ketika pengguna mengalami kendala teknis atau belum memahami prosedur.
Pendampingan tersebut juga berkaitan dengan aspek keselamatan selama proses pengisian bahan bakar.
Kelompok usia muda dan pekerja produktif cenderung lebih cepat beradaptasi karena telah terbiasa dengan transaksi digital dan layanan berbasis teknologi.
Namun, keberhasilan penerapan self service pada fasilitas publik pada akhirnya tidak hanya diukur dari seberapa cepat masyarakat menggunakannya, tetapi juga dari seberapa inklusif sistem tersebut bagi pengguna dengan tingkat kemampuan yang berbeda.
Bagi masyarakat, berkembangnya layanan mandiri di SPBU menjadi salah satu gambaran perubahan kebiasaan dalam menggunakan fasilitas publik.
Efisiensi waktu dan transaksi digital menawarkan kemudahan, sementara edukasi serta pendampingan tetap diperlukan agar proses modernisasi berjalan aman dan dapat diakses secara nyaman oleh seluruh pengguna.
Editor : Lugas Rumpakaadi