Radarbanyuwangi.id - Kasus yang melibatkan media hiburan terkenal Korea Selatan, Dispatch, kembali menjadi sorotan publik setelah polisi memutuskan untuk tidak melanjutkan tuntutan terhadap reporter yang sebelumnya mengungkap kehidupan pribadi seorang aktor Korea.
Reporter tersebut diketahui sempat menuai kontroversi usai membongkar masa lalu aktor Jo Jin Woong, termasuk dugaan keterlibatannya dalam kasus kriminal saat remaja.
Kontroversi ini bermula pada Desember tahun lalu ketika Dispatch merilis laporan mengenai Jo Jin Woong. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa sang aktor pernah menerima tindakan perlindungan remaja atas tindak kriminal yang dilakukan di masa mudanya.
Baca Juga: Sarwendah Dituding Lakukan Pesugihan di Gunung Kawi, dan Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum!
Laporan itu langsung memicu perdebatan besar di Korea Selatan karena menyangkut informasi yang dilindungi hukum terkait kasus anak dan remaja.
Tak lama setelah berita tersebut tersebar, muncul pengaduan terhadap reporter Dispatch dengan tuduhan melanggar Pasal 70 Undang-Undang Peradilan Anak Korea Selatan.
Pasal 70 Undang-Undang Peradilan Anak di Korea Selatan melarang siapa pun yang terlibat dalam kasus perlindungan remaja membocorkan detail perkara kepada publik.
Aturan tersebut hanya memperbolehkan pengungkapan informasi untuk kebutuhan tertentu seperti persidangan, proses penyelidikan, kepentingan militer.
Jika terbukti melanggar aturan tersebut, pelaku bisa dikenai hukuman hingga satu tahun penjara atau denda maksimal 10 juta won.
Selain dugaan pelanggaran Undang-Undang Peradilan Anak, reporter tersebut juga sempat dituduh melakukan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan.
Menurut laporan Yonhap News pada 18 Mei, Unit Investigasi Anti-Korupsi Badan Kepolisian Metropolitan Seoul akhirnya mengambil keputusan penting terkait kasus ini.
Pada 11 Mei, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menuntut reporter yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.
Keputusan ini otomatis menghentikan proses hukum terhadap reporter Dispatch dalam kasus yang sempat ramai diperbincangkan publik Korea Selatan.
Kasus tersebut memunculkan perdebatan luas di kalangan publik Korea Selatan mengenai batas antara kebebasan pers dan perlindungan privasi, khususnya terkait catatan kriminal remaja.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kari Ini 20 Mei 2026, Taurus Lagi Sial, Libra Mendadak Hokinya Gak Masuk Akal!
Sebagian pihak menilai media memiliki hak untuk mengungkap informasi terkait figur publik demi kepentingan publik. Namun di sisi lain, banyak juga yang menilai informasi mengenai masa lalu remaja seharusnya tetap dilindungi hukum demi memberikan kesempatan kedua bagi individu yang pernah melakukan kesalahan di usia muda.
Hingga kini, keputusan polisi tersebut masih menjadi perbincangan hangat di media sosial dan komunitas online Korea Selatan.(*)
Editor : Titin Wulandari