Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Terungkap! Ini Alasan Koh Hanny Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee, Soroti KTP hingga Dugaan Aktivitas Keagamaan

Ali Sodiqin • Rabu, 6 Mei 2026 | 13:30 WIB
dr. Richard Lee
dr. Richard Lee

RADARBANYUWANGI.ID – Polemik sertifikat mualaf dokter kecantikan Richard Lee memasuki babak baru. Pendakwah Koh Hanny Kristianto akhirnya buka suara secara terbuka terkait alasan pencabutan dokumen tersebut, yang belakangan memicu perdebatan panas di ruang publik.

Keputusan pencabutan sertifikat itu disebut bukan tanpa dasar. Koh Hanny menilai terdapat ketidaksesuaian antara fungsi administratif sertifikat dengan kondisi faktual yang terjadi, baik dari sisi dokumen kependudukan maupun aktivitas yang muncul di ruang publik.


KTP Belum Berubah, Sertifikat Dinilai Tidak Digunakan

Salah satu alasan utama pencabutan adalah belum digunakannya sertifikat mualaf untuk keperluan administrasi resmi. Koh Hanny mengungkapkan bahwa hingga kini kolom agama pada KTP Richard Lee masih tercatat sebagai Katolik.

“Faktanya, sampai hari ini di KTP-nya masih beragama Katolik. Sertifikat ini seharusnya digunakan untuk administrasi seperti menikah, mengganti kolom KTP, hingga pengurusan surat kematian,” ujarnya.

Menurutnya, sertifikat mualaf memiliki fungsi penting sebagai dokumen pengantar dalam proses perubahan data kependudukan, sehingga jika tidak digunakan, maka keberadaannya menjadi tidak relevan.


Cegah Penyalahgunaan dalam Konflik Hukum

Selain persoalan administratif, Koh Hanny juga menyoroti potensi penyalahgunaan sertifikat dalam konflik hukum yang melibatkan Richard Lee. Ia mengaku tidak ingin dokumen yang diterbitkan lembaganya dijadikan alat dalam persidangan.

“Saya tidak mau sertifikat mualaf tersebut menjadi barang bukti di pengadilan untuk saling menyerang,” tegasnya.

Langkah pencabutan, menurutnya, diambil sebagai bentuk pencegahan agar dokumen tersebut tidak menjadi sumber polemik lanjutan di ranah hukum.


Soroti Dugaan Aktivitas Keagamaan

Koh Hanny juga mengungkap adanya temuan yang dinilai bertentangan dengan status mualaf. Ia menyebut terdapat pernyataan Richard Lee dalam sebuah video yang dianggap tidak lagi konsisten dengan pengakuan tauhid.

Selain itu, ia mengklaim memiliki dokumentasi yang menunjukkan aktivitas Richard Lee di rumah ibadah lain, termasuk momen bersama keluarga saat perayaan Natal.

Temuan-temuan tersebut memperkuat pertimbangannya untuk menarik kembali sertifikat yang sebelumnya telah diterbitkan.


Tegaskan Tidak Membatalkan Status Keislaman

Meski mengambil langkah tegas, Koh Hanny menekankan bahwa pencabutan sertifikat mualaf tidak berkaitan dengan pembatalan status keislaman seseorang.

“Saya mencabut sertifikat itu bukan untuk membatalkan keislamannya,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan lembaga hanya sebatas pada aspek administratif, bukan pada keyakinan personal yang bersifat spiritual.


Polemik Masih Bergulir

Hingga saat ini, polemik sertifikat mualaf Richard Lee masih menjadi sorotan luas di media sosial. Perdebatan tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga menyentuh ranah sensitif terkait keyakinan dan identitas keagamaan.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Richard Lee belum memberikan tanggapan resmi terbaru terkait penjelasan detail dari Koh Hanny tersebut.

Di tengah derasnya opini publik, para tokoh agama mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi isu sensitif agar tidak memicu kesalahpahaman yang lebih luas di masyarakat. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Richard Lee mualaf #sertifikat mualaf dicabut #Koh Hanny Kristianto #polemik mualaf Indonesia #status agama Richard Lee