Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Taylor Swift Gerak Cepat! Lindungi Identitas dari Ancaman AI Daftarkan Merek Dagang Wajah dan Suara

Titin Wulandari • Kamis, 30 April 2026 | 21:00 WIB
LANGKAH HUKUM : Taylor swift ambil langkah besar, lindungi identitas dari ancaman AI.(Instagram: @taylorswift)
LANGKAH HUKUM : Taylor swift ambil langkah besar, lindungi identitas dari ancaman AI.(Instagram: @taylorswift)

Radarbanyuwangi.id - Taylor Swift kembali menjadi sorotan dunia, bukan karena musik terbarunya, melainkan langkah hukum strategis yang ia ambil untuk melindungi identitasnya di era kecerdasan buatan (AI).

Penyanyi global tersebut diketahui telah mengajukan tiga permohonan merek dagang ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat. Pengajuan ini dilakukan melalui perusahaan miliknya, TAS Rights Management, pada tanggal 24 April.

Langkah tersebut bertujuan untuk mengamankan berbagai elemen ikonik milik Swift, mulai dari suara hingga visual panggungnya, agar tidak disalahgunakan oleh teknologi AI yang semakin berkembang.

Dalam permohonan tersebut, Taylor Swift mendaftarkan beberapa elemen khas yang sangat melekat dengan dirinya, di antaranya frasa terkenal seperti “Hey, it’s Taylor Swift” dan “Hey, it’s Taylor”.

Baca Juga: Muncul di Tengah Skandal Pajak, Cha Eun Woo Bikin Heboh Saat Tampil di Band Militer

Tidak hanya itu, Swift juga melindungi gambar penampilannya saat konser Eras Tour. Foto yang didaftarkan menampilkan dirinya sedang memegang gitar berwarna merah muda, mengenakan kostum berkilau, dengan latar panggung bernuansa pink yang menjadi ciri khas tur tersebut.

Visual ini dianggap sangat mudah dikenali publik, namun sekaligus rentan untuk direplikasi oleh teknologi AI tanpa izin.

Pengacara kekayaan intelektual, Josh Gerben, menilai langkah ini sebagai strategi penting dalam menghadapi perkembangan teknologi AI yang semakin canggih.

Dengan merek dagang ini, Taylor Swift memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak pihak mana pun yang menggunakan suara atau citranya dalam bentuk yang sangat mirip tanpa izin resmi.

Hal ini mencakup potensi penggunaan AI untuk meniru suara artis atau membuat konten palsu yang menyerupai identitas aslinya.

Langkah Taylor Swift ini sekaligus mencerminkan kekhawatiran besar di industri hiburan global terkait penggunaan AI yang dapat mengkloning suara dan wajah artis tanpa persetujuan.

Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, Swift dinilai menjadi salah satu pelopor dalam upaya perlindungan identitas digital artis, khususnya terhadap risiko penyalahgunaan oleh kecerdasan buatan.

Dengan tindakan ini, ia tidak hanya melindungi dirinya sendiri, tetapi juga membuka jalan bagi regulasi yang lebih ketat di industri hiburan masa depan.(*)

Editor : Titin Wulandari
#Taylor Swift merek dagang AI #AI dan industri musik #taylor swift