Radarbanyuwangi.id - Kontroversi pajak yang menyeret nama Cha Eun Woo akhirnya mendapat penjelasan lebih rinci. Pada 9 April, pengacara sekaligus akuntan publik bersertifikat, Kim Myung Kyu, memberikan klarifikasi melalui media sosial terkait isu yang beredar. Ia menegaskan bahwa dana yang dibayarkan bukan sekadar pajak biasa, melainkan denda tambahan yang telah dikonfirmasi sebesar 13 miliar won Korea Selatan atau sekitar Rp141 miliar. “Ini bukan pembayaran yang terlambat. Seluruh proses dilakukan sesuai jadwal dan prosedur yang ditetapkan,” jelasnya.
Menurut Kim Myung Kyu, sebelum denda tersebut ditetapkan, Cha Eun Woo telah melalui proses peninjauan pra-penetapan oleh National Tax Service. Tahapan ini merupakan prosedur evaluasi untuk memastikan validitas laporan pajak sebelum keputusan resmi dikeluarkan. Setelah jumlah denda ditentukan dan disampaikan, Cha Eun Woo langsung melunasi seluruh kewajibannya. Kim juga menjelaskan bahwa langkah membayar lebih dulu bukan hal yang aneh dalam kasus perpajakan. “Jika pembayaran ditunda setelah pemberitahuan resmi, akan ada denda harian,” ujarnya.
Karena itu, pendekatan yang umum dilakukan adalah melunasi terlebih dahulu untuk menghindari biaya tambahan, kemudian melanjutkan proses sengketa melalui banding pajak atau gugatan administratif. Ia menegaskan, langkah tersebut adalah praktik lazim, bukan bentuk penghindaran kewajiban. Kasus ini mulai mencuat pada Januari lalu, saat laporan menyebutkan Cha Eun Woo menjalani peninjauan ulang pajak lebih dari 20 miliar won setelah penyelidikan.
Otoritas diduga mempertanyakan distribusi pendapatan melalui agensi perseorangan yang didirikan oleh ibunya. Bahkan, muncul kecurigaan bahwa entitas tersebut berfungsi sebagai perusahaan cangkang. Pada 8 April, Cha Eun Woo akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan menghormati seluruh proses yang dilakukan otoritas pajak dan telah melunasi kewajibannya untuk mencegah kesalahpahaman.
Ia juga mengakui adanya kekurangan dalam pendirian perusahaan tersebut, serta menegaskan bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada pada dirinya. Ia menekankan bahwa keluarga maupun agensinya tidak terlibat dalam kesalahan tersebut. Cha Eun Woo pun berjanji akan lebih berhati-hati ke depannya.
Pihak agensi Fantagio turut memberikan penjelasan. Mereka menyebut bahwa sebagian dari jumlah yang dibayarkan masih berpotensi disesuaikan melalui proses pengembalian dana. Dengan demikian, total beban akhir yang ditanggung diperkirakan berada di angka 13 miliar won.
Kasus pajak Cha Eun Woo menjadi sorotan karena nilai fantastis yang terlibat. Namun, klarifikasi dari pihak kuasa hukum menegaskan bahwa proses yang dijalani merupakan prosedur resmi, bukan keterlambatan pembayaran. Langkah melunasi lebih dulu justru menjadi strategi untuk menghindari denda tambahan, sambil tetap membuka jalur hukum untuk penyelesaian lebih lanjut.(*)
Editor : Titin Wulandari