Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Waspada Krim Malam Ilegal, BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Hidrokuinon

Ali Sodiqin • Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:30 WIB
Ilustrasi kosmetik berbahaya temuan BPOM.
Ilustrasi kosmetik berbahaya temuan BPOM.

RADARBANYUWANGI.ID - Keinginan memiliki kulit cerah, bersih, dan bebas flek masih menjadi alasan utama banyak orang mencoba berbagai produk skincare dan kosmetik.

Krim malam dan produk pencerah kerap dipilih karena dianggap mampu memberikan hasil cepat.

Namun, di balik klaim “putih instan”, “glowing cepat”, hingga “flek memudar dalam hitungan hari”, tersimpan ancaman serius bagi kesehatan kulit.

Fakta tersebut kembali terungkap setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan puluhan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang.

Berdasarkan hasil pengawasan rutin periode Oktober–Desember 2025, BPOM mengidentifikasi 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berisiko tinggi, salah satunya hidrokuinon.

Temuan tersebut diumumkan BPOM dalam laporan Triwulan IV Tahun 2025 yang dirilis pada 15 Januari 2026.

Produk-produk tersebut sebagian besar beredar tanpa izin edar resmi dan dipasarkan secara daring maupun dari mulut ke mulut.

Hidrokuinon, Cepat Memutihkan tapi Berbahaya

Hidrokuinon merupakan bahan kimia yang bekerja dengan cara menghambat pembentukan melanin atau pigmen kulit.

Dalam dunia medis, zat ini sebenarnya masih digunakan secara terbatas dan hanya berdasarkan resep dokter, khususnya untuk menangani kasus hiperpigmentasi berat.

Namun, penggunaan hidrokuinon dalam kosmetik yang dijual bebas tanpa pengawasan medis dilarang.

BPOM menegaskan, pemakaian bahan ini secara sembarangan justru berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama jika digunakan dalam jangka panjang atau dengan dosis tinggi.

Alih-alih membuat kulit sehat, hidrokuinon ilegal dapat merusak struktur kulit dan memicu gangguan permanen.

Efek Samping Serius Jika Digunakan Sembarangan

BPOM mengingatkan, kosmetik ilegal yang mengandung hidrokuinon dapat menimbulkan berbagai efek samping, di antaranya:

Risiko tersebut kerap muncul setelah penggunaan rutin dalam waktu tertentu, sehingga banyak pengguna baru menyadari dampaknya ketika kondisi kulit sudah memburuk.

Daftar Kosmetik Mengandung Hidrokuinon Temuan BPOM

Berdasarkan lampiran resmi BPOM Triwulan IV Tahun 2025, sejumlah produk kosmetik yang teridentifikasi mengandung hidrokuinon antara lain:

BPOM mencatat, sebagian produk tersebut tidak hanya mengandung hidrokuinon, tetapi juga dikombinasikan dengan zat berbahaya lain yang memperbesar risiko efek samping.

Tak Hanya Hidrokuinon, Ini Bahan Berbahaya Lainnya

Selain hidrokuinon, BPOM juga menemukan sejumlah bahan terlarang lain dalam kosmetik ilegal, di antaranya:

Bahan-bahan tersebut umumnya ditemukan pada produk racikan atau kosmetik tanpa izin edar resmi.

BPOM Imbau Masyarakat Lebih Selektif

BPOM mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji hasil instan. Kulit sehat, menurut BPOM, tidak bisa diperoleh secara cepat tanpa risiko.

Beberapa tips aman memilih kosmetik antara lain:

Temuan kosmetik berbahaya yang mengandung hidrokuinon ini menjadi pengingat penting bahwa kesehatan kulit harus menjadi prioritas utama.

Menggunakan produk yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan kulit jauh lebih bijak dibanding mengejar hasil cepat yang justru berisiko merusak kesehatan dalam jangka panjang. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#merusak kulit #krim malam #hidrokuinon #kosmetik berbahaya #pemutih #bpom