RADARBANYUWANGI.ID - Nama Pandji Pragiwaksono Wongsoyudo bukan sosok asing di jagat hiburan Indonesia.
Ia dikenal sebagai komika, penyiar radio, presenter televisi, aktor, penulis, rapper, hingga sutradara.
Perjalanannya panjang dan berliku, dari dunia radio hingga panggung stand up comedy internasional.
Namun, memasuki awal 2026, nama Pandji kembali ramai diperbincangkan publik, bukan hanya karena karya, melainkan juga polemik hukum yang membelitnya.
Pandji lahir di Singapura, 18 Juni 1979, dan besar di Jakarta. Ia merupakan putra dari Koes Pratomo Wongsoyudo, atlet sekaligus pendiri Institut Karate-Do Indonesia (INKAI), dan Siti Khadijah Hassni.
Latar belakang keluarga yang disiplin dan berprestasi membentuk karakter Pandji sebagai pribadi yang kritis dan vokal.
Pendidikan dan Fondasi Kreatif
Pendidikan Pandji ditempuh di SMP Negeri 29 Jakarta, kemudian berlanjut ke SMA Kolese Gonzaga, Jakarta.
Bakat kreatifnya semakin terasah saat ia melanjutkan studi di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jurusan Desain Produk, Fakultas Seni Rupa dan Desain.
Lingkungan kampus inilah yang mempertemukannya dengan dunia seni, ekspresi, dan kritik sosial yang kelak menjadi ciri khas karyanya.
Karier Awal: Radio dan Televisi
Karier profesional Pandji dimulai dari dunia radio. Ia menjadi penyiar di Hard Rock FM Bandung pada 2001–2003, sebelum hijrah ke Hard Rock FM Jakarta.
Di ibu kota, namanya melambung berkat gaya siaran yang cerdas dan kritis, terutama melalui kolaborasinya dengan Steny Agustaf hingga sekitar 2007.
Kesuksesan di radio membuka jalan Pandji ke layar kaca. Ia dipercaya menjadi presenter berbagai program televisi populer, seperti Kena Deh, Hole in the Wall, hingga acara bertema olahraga NBA di JakTV.
Sejumlah program hiburan lain, termasuk Kok Bisa?, turut mengukuhkan posisinya sebagai figur publik yang komunikatif dan berwawasan luas.
Pionir Stand Up Comedy Indonesia
Sekitar 2010, Pandji mulai serius menekuni stand up comedy, saat genre ini belum sepopuler sekarang.
Ia dikenal sebagai salah satu pionir yang mendorong stand up comedy menjadi arus utama hiburan di Indonesia.
Perannya semakin sentral ketika ia menjadi penggagas sekaligus figur penting dalam ajang Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) di Kompas TV.
Sejak 2016, Pandji dipercaya menjadi juri tetap, sekaligus mentor bagi generasi baru komika Tanah Air.
Salah satu tonggak penting dalam karier stand up-nya adalah pertunjukan solo Bhinneka Tunggal Tawa di Teater Usmar Ismail pada 2011.
Setelah itu, Pandji melangkah lebih jauh lewat Stand Up Comedy World Tour, tampil di lebih dari 20 kota di Asia, Eropa, Amerika, dan Australia.
Tema-tema seperti Mesakke Bangsaku, Juru Bicara, dan Pragiwaksono memperlihatkan gaya komedi Pandji yang sarat kritik sosial dan politik.
Musik, Buku, dan Film
Selain komedi, Pandji juga aktif di dunia musik sebagai rapper.
Ia merilis sejumlah album hip hop, antara lain Provocative Proactive (2008), You’ll Never Know When Someone Comes In… (2009), Merdesa (2010), dan Album 32 (2012) yang kental dengan kritik sosial-politik.
Di bidang literasi, Pandji menulis beberapa buku bertema kreativitas dan perubahan.
Ia juga mengelola kolom komik daring KolamKomik.com, serta memproduksi komik Degalings bersama Shani Budi Pandita.
Di layar lebar, Pandji tampil dalam film Make Money, Comic 8, Marmut Merah Jambu, Rudy Habibie, dan Insya Allah Sah.
Ia juga menjajal peran di balik layar lewat film Partikelir (2018) dan Mendarat Darurat (2022).
Aktivisme Sosial dan Hijrah ke New York
Di luar hiburan, Pandji dikenal aktif dalam kegiatan sosial. Ia terlibat dalam Community for Children with Cancer (C3) dan mendirikan Yayasan Pita Kuning Anak Indonesia, yang fokus membantu anak-anak penderita kanker.
Pada 2021, Pandji bersama keluarganya pindah ke New York, Amerika Serikat, untuk mengejar mimpi menembus panggung komedi dunia.
Di sana, ia memulai kembali dari nol, tampil di berbagai open mic dan komunitas stand up lokal.
Polemik Mens Rea dan Proses Hukum
Karier panjang Pandji kini diwarnai polemik. Pada Januari 2026, ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dua kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Materi stand up comedy Mens Rea, yang dipentaskan di Indonesia Arena, Jakarta, 30 Agustus 2025, dan dirilis di Netflix pada 27 Desember 2025, menjadi sorotan.
Pelapor menilai sejumlah candaan Pandji merendahkan organisasi keagamaan, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.
Pandji dilaporkan dengan sangkaan pelanggaran Pasal 300, 301, 242, dan 243 KUHP.
Namun, Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU bukan bagian resmi PBNU.
Ia juga mengingatkan pentingnya ruang humor dalam kehidupan sosial.
Hingga kini, Polda Metro Jaya menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal, dengan agenda klarifikasi dan analisis barang bukti.
Antara Karya, Kritik, dan Batas Hukum
Kasus Pandji Pragiwaksono kembali membuka diskusi publik tentang batas antara kebebasan berekspresi, kritik sosial, dan konsekuensi hukum dalam seni komedi.
Bagi pendukungnya, Pandji adalah seniman kritis. Bagi pengkritiknya, materi Mens Rea dianggap melampaui batas.
Satu hal pasti, perjalanan Pandji masih jauh dari kata selesai—baik di panggung seni maupun di ruang hukum. (*)
Editor : Ali Sodiqin