RADARBANYUWANGI.ID - SM Entertainment resmi mengumumkan pemutusan kontrak dengan mantan anggotanya, Taeil, tak lama setelah vonis banding dijatuhkan.
Keputusan itu disebut diambil karena “keseriusan tindakan dan dampaknya terhadap korban serta publik.”
Kabar vonis tetap ini memicu gelombang reaksi dari penggemar di seluruh dunia. Banyak yang merasa kecewa dan menyayangkan bahwa seorang idola yang sempat populer di kalangan remaja terlibat kasus kekerasan seksual berat.
Sementara itu, pengadilan menegaskan bahwa keputusan mempertahankan hukuman tiga tahun enam bulan penjara telah mempertimbangkan bukti-bukti kuat yang diajukan selama proses hukum.
Hakim menyebut tindakan Taeil terhadap korban sebagai “serangan yang menyebabkan trauma mendalam.”
Taeil diketahui melakukan kejahatan tersebut bersama dua rekannya, Tuan Lee dan Tuan Hong, terhadap seorang turis asing yang dalam keadaan mabuk pada Juni 2023.
Ketiganya kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian dan ditahan setelah hasil pemeriksaan dinyatakan cukup bukti.
Dalam proses banding, pihak pembela sempat menyebut bahwa Taeil menunjukkan penyesalan dan telah menyerahkan diri sebelum dipanggil resmi.
Namun, majelis hakim menolak alasan tersebut karena dianggap tidak memenuhi unsur kesadaran hukum yang sebenarnya.
Di media sosial, sebagian publik menilai keputusan pengadilan sudah tepat dan memberi pesan kuat bahwa hukum tetap berlaku bagi siapa pun, termasuk figur publik.
Meski demikian, beberapa penggemar lama menyatakan kesedihan karena harus menerima kenyataan bahwa sosok yang mereka kagumi terlibat dalam tindakan kriminal serius.
Kasus Taeil kini menjadi salah satu catatan hitam di dunia hiburan Korea Selatan dan menjadi pengingat bahwa popularitas tidak dapat menjadi tameng atas pelanggaran hukum. (*)
Editor : Ali Sodiqin