Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Diduga Modus Misi Budaya, Istri Menteri Plesiran 7 Negara Eropa Pakai Duit Negara

Agung Sedana • Jumat, 4 Juli 2025 | 20:06 WIB
Istri Menteri minta Plesiran 7 Negara Eropa Pakai Duit Negara .
Istri Menteri minta Plesiran 7 Negara Eropa Pakai Duit Negara .

RADARBANYUWANGI.ID - Sorotan publik tertuju ke Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) usai beredar surat resmi bermeterai kementerian yang menyebut permintaan dukungan fasilitas perjalanan dinas untuk istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini atau Tina Astari. 

Yang membuat kontroversi, perjalanan itu bukan sekadar kunjungan singkat, melainkan tur keliling tujuh negara Eropa dengan dalih “Misi Budaya dan Benchmarking.”

Surat bertanggal 30 Juni 2025 itu viral di media sosial karena menyebut negara-negara tujuan yang terbilang populer sebagai destinasi glamor.

Mulai dari Turki, Bulgaria, Belanda, Belgia, Prancis, Swiss, hingga Italia. 

Agenda resmi tertulisnya adalah “memperkenalkan budaya Indonesia dan membuka jejaring kerja sama demi penguatan UMKM di luar negeri.” 

Rencana perjalanan ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Namun, di sinilah persoalannya mencuat. Agustina Hastarini yang menjadi tokoh utama dalam surat tersebut bukanlah pejabat negara atau aparatur sipil negara (ASN). 

Secara hukum, hanya pejabat negara, ASN, atau pegawai kontrak resmi yang berhak memperoleh fasilitas perjalanan dinas yang dananya bersumber dari APBN. 

Dalam praktiknya, memang istri pejabat kerap mendampingi suami dalam kunjungan resmi. 

Tetapi, pendampingan tersebut harus melekat pada agenda resmi sang pejabat, bukan kunjungan mandiri dengan surat perjalanan khusus.

Tak pelak, publik menyoroti kemungkinan penyalahgunaan fasilitas negara. 

Sejumlah praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik menilai, surat perjalanan tersebut rawan disebut maladministrasi hingga potensi tindak pidana korupsi, jika terbukti ada penggunaan APBN untuk kepentingan di luar tugas negara.

Publik menilai bahwa perjalanan dinas bagi keluarga pejabat tanpa dasar aturan yang jelas bisa mencederai prinsip good governance dan keadilan anggaran.

Dalam konteks ini, istri pejabat yang statusnya bukan ASN atau pejabat struktural.

Selain aspek legalitas, persoalan anggaran juga menuai kritik.

Hitungan kasar menunjukkan bahwa biaya perjalanan Eropa untuk satu orang selama dua pekan dapat mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta, bergantung pada tiket penerbangan, akomodasi, serta kebutuhan logistik di negara-negara tujuan. 

Jika jumlah rombongan mencapai belasan orang, maka potensi pengeluaran negara bisa menembus setengah hingga satu miliar rupiah. 

Di tengah berbagai program pemberdayaan UMKM yang justru kerap kekurangan pendanaan, hal ini dianggap tidak etis.

Respons warganet pun tak kalah keras. Banyak yang menyindir misi budaya ini tak ubahnya liburan mewah dengan stempel dinas.

Editor : Agung Sedana
#umkm #viral #surat #istri menteri